BANYUWANGI, beritalima.com – Mengalami kerugian atau Jatuh dalam perseroan Terbatas serta tidak adanya aktivitas lagi PT Langgeng Jaya Makmur Banyuwangi yang berkedudujkan di dusun krajan 2 RT 2 RW 4 Desa Kembiritan Kecamatan Genteng, Resmi di Tutup atau di Bubarkan
Pembubaran di lakukan berdasarkan berita acara rapat – RUPS (RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM) Pembubaran Perseroan Tanggal 27-09-2018 Nomor 170, dibuat dihadapan Notaris MOHAMMAD MA’MUN, SH.,M.Kn. karena kegiatan usaha perseroan mengalami penurunan yang terus menerus, maka sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, menerangkan dengan ini bahwa semenjak tanggal 27-09-2018 Perseroan Terbatas PT. LANGGENAG JAYA MAKMUR BANYUWANGI berkedudukan di Banyuwangi, tersebut dinyatakan bubar.
Hal tersebut juga di Sampaikan Mashuri.SH, selaku pendamping PT Langgeng Jaya Makmur Banyuwangi menuturkan bahwa pembubaran PT tersebut atas dasar kesepakatan Dalam rapat Pemegang Saham
“Sebelumnya kita lakukan rapat beberapa kali antara pemegang saham, dan kita melihat pula bahwa PT Langgeng Jaya Makmur Banyuwangi sekarang ini tidak mempunyai aktivitas lagi dan para Pemegang saham menyatakan Kolaps.” Ujar Mashuri
Bahkan Mashuri juga menambahkan bagi para pihak yang berkaitan dengan PT Langgeng Jaya Makmur Banyuwangi segera menghubungi pengurus
“Dari Pengumuman lewat Media ini maka saya berharap pihak pihak yang masih ada kaitan Dengan PT Langgeng Jaya Makmur Banyuwangi Menghubungi pengurus untuk menyekesaikan segala urusan yang masih tersisa.” Imbuhnya
(Bi)