BANYUWANGI, beritalima.com – Sampah medis di Banyuwangi alami lonjakan hingga 400 persen selama masa Pandemi Covid-19. Seperti halnya sampah medis yang ada di RSUD Blambangan Banyuwangi.
Limbah medis tersebut mulai dari limbah cair, hingga padat, seperti botol infus, jarum, popok pasien hingga alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan (nakes).
“Memang dalam masa pandemi terjadi lonjakan karena dalam penyebaran virus itu sangat cepat, sehingga banyak pasien hingga kita menolak pasien, Puncaknya, Juli-Agustus 2021,” kata Plt. Direktur RSUD Blambangan, dr. Aisyah Anggraini, Sabtu (20/11/2021).
Sayangnya, Aisyah tidak menyebutkan data pasti jumlah limbah medis ini. Namun, lonjakan dirasakan cukup besar. Bahkan, sehari bisa diambil hingga tiga kali menggunakan truk khusus. “Data pastinya harus buka buku. Yang jelas, hingga 400 persen,” jelasnya.
Dari beberapa limbah yang di hasilkan rumah sakit, yang paling banyak adalah limbah APD nakes. Hal tersebut karena kebutuhan APD yang meningkat pesat dan hanya sekali pakai. Dalam sehari, para nakes bisa mengganti APDnya sampai tiga kali.
“yang paling banyak itu APD nakes, sehari bisa ganti tiga kali, karena setiap selesai masuk ruang ICU maka di wajibkan untuk ganti APD, hal itu di karenakan supaya virus tidak menyebar lebih luas, dan APD yang di gunakan juga harus staril” imbuhnya.
Setelah APD di susul botol infus dan juga popok yang menambah daftar penyumbang limbah medis. Meskipun terdapat lonjakan, sampah tersebut masih dapat teratasi.
“Pengolahan limbah medis ada di Mojokerto, sehari bisa sampai tiga kali mengambil limbah itu, jadi tidak sampai menumpuk, dan sampah pun masih bisa teratasi dengan baik” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa dengan berkurangnya pasien COVID-19 di Banyuwangi saat ini, maka limbah medis yang di hasilkan pun ikut menurun. Dalam sebulan terakhir, di RSUD Blambangan sendiri tercatat nihil pasien COVID 19.
“Alhamdulilah pasien Covid-19 sebulan terakhir tidak ada catatan, artinya nihil, semoga seterusnya Banyuwangi bebas dari COVID-19 dan masyarakat bisa mematuhi ProKes, dalam melakukan kegiatan apapun,” pungkasnya. (bi)