SERDANGBEDAGAI, beritalima. com- Jajaran Polsek Firdaus Polres Sergai melakukan Razia dan Sosialisasi ke Apotik / Depot obat untuk dilakukan Razia terkait maraknya peredaran pil PCC dan Pil koplo dikalangan pelajar , bahkan dibeberapa daerah sudah ada yang merenggut jiwa generasi muda. Hal ini dilakukan di dua kecamatan Seirampah dan Seibamban, Kabupaten SerdangBedagai , Sumatera Utara . Senin (25/9) siang.
Hasil yang diperoleh beritalima.com- terlihat razia tersebut langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus , Iptu Mhd. Ikhsan didampingi Kanit Intelkam , Aiptu Rusli Tanjung , Kanit Binmas Aiptu Komang Reni dan Personil Opsnal Polsek Firdaus .
Dari kegiatan tersebut Jajaran Polsek Firdaus melalukan razia dibeberapa apotik di dua kecamatan yakni Apotik Sehati Pemilik Toni , warga Dusun I, Desa Seirampah . Apotik Sahabat Pemilik Eliza Munte alamat Dusun I , Desa Seirampah, Apotik Harapan Jaya Seirampah pemilik Tumpu Aris Tumamggor Alamat Dusun I , Desa Seirampah, Apotik Maju Jaya Pemilik M. Sianipar Alamat Dusun II , Desa Pon , Kecamatan Seibamban.
Hal ini dikatakan Kapolsek Firdaus , AKP Enda Iwan Tarigan SH diruang kerjanya kepada wartawan mengatakan , ” Dalam Pelaksanaan tidak ditemukan obat Jenis PCC . Dan disarankan kepada Pemilik maupun Pengusaha , apabila ada orang yang menjual obat jenis PCC segera memberihtahukan kepada polisi Polsek Firdaus Atau melalui hubungan Coll CENTRE Polsek Firdaus No.Hp 081360745406,” jelas Kapolsek
Ditambahkan , Kata Kapolsek , Kita sudah memerintahkan Bhanbinkabtibamas yang ada dijajaran Polsek Firdaus , untuk memantau kegiatan Bidan Desa atau Balai Pengobatan di Desa -desa dan sekaligus mensosialisasikan kepada mereka agar tidak mengedarkan Pil PCC yang sudah dilarang ini, Sekaligus memonitor diserap desa. Imbuhnya
Pada intinya para pengusaha Apotik menjelaskan ,” Obat jenis PCC sudah lama tidak dijual belikan dan sudah ditarik dari pasaran sekitar 4 tahun yang lalu. pungkas Kapolsek Firdaus AKP Enda Iwan Tarigan.
Repoter Beritalima:Sugi