Mengejar Layangan, Bocah 10 Tahun di Trenggalek Meninggal Usai Tercebur Kali

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Diduga tidak bisa berenang, AB bocah 10 tahun warga Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Trenggalek hanyut di sungai dekat rumahnya. Korban tercebur ke arus sungai yang cukup deras usai terpleset saat mengejar layang-layang dengan temannya di lokasi kejadian sekira pukul 12.30 WIB pada Rabu 18 Desember 2024.

Mengetahui korban terjatuh, teman yang usianya sebaya tersebut kemudian berlari menceritakan kejadian itu kepada warga. Keluarga yang panik, kemudian menghubungi tetangga dan kantor Polsek Pogalan untuk membantu melakukan pencarian.

Kapolsek Pogalan, Iptu Rudi Sugiharto dihubungi beritalima.com mengatakan jika pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan upaya pencarian. Dikatakan, korban saat itu sedang mengejar layang-layang bersama temannya hingga di pinggir sungai. Disebabkan pinggiran sungai yang licin karena adanya sedimen lumpur, korban pun terpeleset.

“Korban berusia 10 tahun, bersama salah satu temannya sedang mengejar layang-layang hingga di pinggir sungai Ngasinan, masuk wilayah Dusun Brongkah, RT.11, RW. 04 Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan,” ungkap Iptu Rudi.

Menurut dia, usai jatuh ke dalam sungai AB hanyut dan tenggelam. Dimungkinkan korban tidak bisa berenang sehingga terjebak didalam arus yang deras, mengingat debit air juga tinggi di musim penghujan.
Setelah berusaha bersama-sama mencari kurang lebih 2 jam, akhirnya korban ditemukan dengan jarak sekitar 100 meter dari TKP.

“Ditemukan pada pukul 15.15 WIB sekitar 100 meter dari TKP dengan kondisi sudah meninggal dunia dan langsung di berikan penanganan medis,” imbuhnya.

Untuk keluarga korban, masih sambung Iptu Rudi, telah menerima kematian AB tersebut sehingga tidak akan menuntut secara hukum dan menolak dilakukan autopsi. Hal tersebut, didukung pula pernyataan tenaga medis bahwa memang tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan ditubuh korban.

“Karena keluarga telah menerima kejadian ini, disaksikan oleh pihak terkait maka untuk jenazah diserahkan kembali kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek Pogalan. (her)

beritalima.com

Pos terkait