PAMEKASAN, Beritalima.com| Kantor Bea Cukai Madura mengaku kepada wartawan. Penyebab faktor lambannya pengungkapan kasus rokok Ilegal 1 Truk Tronton dikarenakan minimnya tenaga atau tim dari pihak Cukai.
Hal ini langsung diakui oleh Kepala Bea Cukai Madura, melalui Zainul Arifin Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, mengatakan, bahwa tenaga atau tim Bea Cukai Madura hanya 50 orang.
“Tenaga kami hanya ada 50 orang dan di lapangan ada 10 orang, kami bukan Superman yang semalam langsung selesai jadi kami perlu waktu butuh proses,”ucapnya di depan pintu masuk kantor Bea Cukai Madura. Senin(10/04/2023), pagi
Ketika ditanya ulang oleh wartawan kira- kira kapan Bia Cukai Madura memberikan kabar baik atau kepastian selesainya janji cukai untuk menuntaskan kasus truk tronton yang bermuatan 2,8 juta batang rokok ilegal tersebut.
“Ya secepatnya kita tangani. Nanti kalau sudah selesai semuanya kita akan melakukan koordinasi dulu dengan Kejaksaan dan berita acaranya kalau juga sudah selesai, termasuk hasil keterangan para saksi,”jelasnya.
Lanjut dirinya tegaskan untuk hasil keterangan penyidikan tersangka D supir Truk Tronton bermuatan 180 karton atau 720 bal rokok ilegal dari Madura ke wilayah Jawa itu. Zainul Arifin tetap kokoh tidak bisa menyampaikan kepada publik.
“Maaf ya perintahnya cuma ini saja, kalau soal hasil penyidikan tersangka tidak boleh, nanti kapasitasnya penyidik yang menjelaskan sesuai dengan berita acaranya,”terang dan pungkasnya.
Penulis AY/Editor Gizzo)