MOJOKERTO, Beritalima.com- Untuk Mengenang sosok Anggota Polri Bripda Wahyu Prastyanto yang Meninggal Dunia akibat kecelakan saat tugas melaksanakan Operasi Yustisi pada hari Kamis tanggal 15 bulan Oktober 2020 lalu, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasanya Polresta Mojokerto membangun monumen patung Bripda Wahyu dan namanya di sematkan sebagai nama kantin Polresta Mojokerto
Dalam peresmian yang di gelar oleh Polresta Mojokerto pada hari ini, Kamis (18/2/2020) dengan mengundang kedua orang tua almarhum Bripda Wahyu Prastyanto dan di hadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Mojokerto serta sejumplah tamu undangan, Katin Wahyu di resmikan oleh Kapolresta Mojokerto
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi, S.I.K, Mengatakan, peresmian kantin Polresta Mojokerto dengan nama kantin Bripda Wahyu Prastyanto ini, sebagai bentuk penghargaan terhadap Almarhum Bripda Wahyu Prastyanto yang telah meninggal dunia dalam kecelakaan saat melakukan tugas operasi Yustisi. Saat itu Bripda Wahyu mengejar seorang pelanggar prokes yang kabur dalam pengejaran tersebut Bripda Wahyu mengalami kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
” Dalam peresmian kantin Polresta dengan nama kantin Bripda Wahyu ini, kita telah minta persetujuan dari kedua orang tuanya dan kita juga mengundang kedua orang tua Bripda Wahyu dalam peresmian ini” Ujar Kapolresta pada wartawan
Lebih lanjut Kapolresta menambahkan, bahwa Almarhum bertugas di polresta Mojokerto hanya 1,6 tahun selama bertugas Bripda Wahyu adalah anggota Polisi yang baik dan tidak pernah mendapat sangsi atau melanggar kode etik dan selalu disiplin.
” Semasa hidup Almarhum Bripda Wahyu adalah seorang polisi yang baik, dengan kepergianya kita semua merasa kehilangan, untuk mengenang jasanya Almarhum makanya Kantin Polresta kita namakan kantin Bripda Wahyu,” Imbuh Kapolresta.
Dan perlu di ketahui, Kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Almarhum Bripda Wahyu polisi telah menetapkan 2 orang tersangka, dan perkaranya sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Mojokerto.(Kar)