Menggeliat Dengan “Koteka”

  • Whatsapp

(Upaya PTA Jayapura Membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM)

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)
Minggu-minggu ini sejumlah satuan kerja (satker), termasuk PTA Jayapura, tengah sibuk mempersiapkan perhelatan penting. Perhelatan penting itu tidak lain, menghadapi desk evaluation (DE) dari tim penilai pada pembangunan zona integritas tahun 2023. Bagi satker-satker yang telah lolos administrasi, sebelumnya tentu telah melakukan berbagai persiapan panjang dan melelahkan. Penyediaan sarana dan prasarana berupa fisik maupun non fisik sering tidak hanya menguras tenaga dan fikiran tetapi juga relatif menguras biaya.

Bahkan, tidak jarang ada beberapa tenaga karena harus melakukan kerja ekstra guna persiapan perhelatan tersebut sampai harus pulang kantor melebihi jam pulang semestinya. Khusus untuk PTA Jayapura pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan kali ke-4 setelah sebelumnya gagal mempeloleh ‘pengakuan formal’ dari lambaga yang berkompeten.
Pembangunan Zona Intergritas didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Sedangkan di Kementerian Keuangan diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)

Pada pembangunan ZI menuju WBK-WBBM ini terdapat 6 (enam) aspek pembangunan. Kaitannya dengan capaian WBK dan WBBM, keenam aspek tersebut dijadikan parameter sebuah satker beserta aparatnya memiliki atau tidak sebuah integritas ideal yang dibutuhkan. Keenam aspek pembangunan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

– Pada Aspek Manajemen Perubahan bertujuan untuk mentransformasi sistem dan mekanisme kerja organisasi serta mindset (pola pikir) dan cultureset (cara kerja) individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsive, professional, dan berintegritas sehingga dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Aspek ini memerlukan partisipasi seluruh anggota untuk mewujudkannya.
– Pada Aspek Penataan Tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur. Pada aspek ini juga bertujuan untuk mewujudkan kebijakan keterbukaan publik.
– Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK-WBBM.

– Penguatan Akuntabilitas bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.
– Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah.
– Peningkatakan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Peningkatakan kualitas pelayanan publik juga dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

Dari keenam aspek tersebut, seluruh prinsip good governance ada di dalamnya. Pada prinsip participation dan consensus terdapat di dalam aspek manajemen perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada prinsip responsiveness dan fairness terdapat di dalam aspek peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada prinsip accountability dan strategic vision terdapat di dalam aspek penguatan akuntabilitas. Pada prinsip transparency terdapat pada aspek penataan dan tatalaksana. Berdasarkan hal tersebut, unit kerja yang telah berhasil membangun ZI menuju WBK-WBBM merupakan unit kerja yang telah mewujudkan good governance.

Kebijakan Mahkamah Agung
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023, serta evaluasi atas implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, terakhir Mahkamah Agung telah mengeluarkan surat penting 614/SEK/OT.01.1/3/2023 15 Maret 2023 perihal Pelaksanaan PMPZI Tahun 2023. Surat itu pada pokoknya berisi 2 hal penting yaitu:
1. Reformasi birokrasi, serta Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan cara menjaga tingkat keberhasilan unit kerja mendapat predikat WBK/WBBM hasil evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) minimal 20% (dua puluh persen) setiap tahun, sehingga di masa yang akan datang evaluasi Zona Integritas menuju WBK dapat dilakukan secara mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI).
2. Dalam rangka upaya mencapai keberhasilan tersebut, serta menjaga kualitas Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, MA telah membuat lengkah kebijakan sebagai berikut:
a) Membatasi jumlah pengadilan tingkat pertama yang diajukan pengadilan tingkat banding untuk meraih predikat WBK/WBBM (kumulatif) maksimal 20% (dua puluh persen) dari jumlah total pengadilan tingkat pertama di daerah hukum pengadilan tingkat banding tersebut, dengan tetap mempertimbangkan hasil penilaian pendahuluan PMPZI.
b) Unit kerja yang pada 2 tahun terakhir secara berturut-turut diusulkan ke Kementerian PANRB untuk mendapatkan evaluasi pembangunan Zona Integritas oleh TPN namun belum berhasil meraih predikat WBK/WBBM, tidak dapat diusulkan untuk periode satu tahun ke depan, dan dapat diusulkan kembali di tahun-tahun berikutnya bila memenuhi persyaratan pengusulan dan lolos evaluasi secara berjenjang.
c) Pengadilan tingkat banding yang telah meraih predikat WBK/WBBM berkewajiban untuk terus mendorong dan mengupayakan keberhasilan pengadilan tingkat pertama di daerah hukumnya untuk meraih predikat WBK/WBBM melalui program kerja pembangunan Zona Integritas yang fokus pada dua sasaran utama yaitu terwujudnya peradilan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan peradilan yang prima.
Sebagai salah satu unit eselon I di Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sendiri telah memberikan contoh langsung kesungguhan pembangunan zona integritas ini dengan sejumlah inovasi spektakuler sehingga, beberapa tahun lalu, telah berhasil memperoleh predikat WBK dan tidak berapa lama disusul dengan predikat WBBM, sekaligus menjadi satu-satunya eselon I yang memperoleh predikat WBBM waktu itu.
Terakhir (4 Juli 2023) Ditjen Badilag saat mengadakan pendampingan kepada seluruh satker yang lolos administrasi memberikan motivasi bahwa seluruh maju kepada tahap berikutnya memang satker yang layak.
Inovasi PTA Jayapura
PTA Jayapura teleh mencanangkan pembangunn Zona Integritas sejak 21 Februari 2019. Dengan demikian, selama kurang lebih 4 tahun berturut, PTA– yang terletak di kota “seribu pinang” dan sejak berdirinya PTA Papua Barat Daya 1 tahun lalu, tinggal mewilayahi 10 Pengadilan Agama—ini terus melakukan pembangunan zona integritas. Langkah demikian perlu ditempuh dengan kesadaran bahwa demi sebuah pelayanan dan bersentuhan dengan masyarakat, membangun integritas lebih penting dan harus berkisanambungan. “Biarlah predikat WBK tidak diperoleh tetapi tekat membangun integritas tidak boleh berhenti. Sebab ketika penghargaan manusia tidak dapat diraih, setidaknya penghargaan dari Tuhan akibat sebuah tekat mulia akan tetap diperoleh.” Kira-kira kalimat itulah yang selalu menjadi pemompa semangat seluruh aparat PTA Jayapura.
Sebagaimana pernah dipesankan Dr.H.Boy Candra Seroza pada saat pendampingan, antara lain, bahwa salah satu kiat melakukan pembangunan zona integritas kini adalah dengan ATM (Amati Tiru dan Modifikasi). Dengan dukungan SDM baru—yang sebelumnya saat di pengadilan tingkat pertama satkernya telah memperoleh predikat WBK—PTA Jayapura seperti mendapat amunisi baru untuk berinovasi. Inovasi terbaru antara lain dengan aplikasi “KOTEKA SAYA” dan berbagai gerakan masif lainnya.
Aplikasi ini didasari pemikiran strategis, yaitu letak geografis Papua yang antara satu satker dengan satker lainnya saling berjauhan dan sebagian besar harus ditempuh dengan transportasi udara. Padahal, transportasi udara memerlukan biaya sangat mahal. Pada saat yang sama anggaran yang tersedia tidak pernah cukup untuk membiayai berbagai kegaiatan yang mengharuskan pertemuan secara luring (luar jaringan). Aplikasi dan gerakan itu ialah:
1. Koteka saya: Komunikasi teknis kepanitaraan dan kesekretriatan
Aplikasi ini digunakan untuk semua kegiatan yang berkaitan dengan kepeniteraan dan kesekretriatan. Dengan inovasi berbasis teknologi informasi ini, harapkan seluruh satker di bawah wilayah PTA Jayapura dapat berkomunikasi via aplikasi ini mengenai kedua bidang tugas (kepaniteraan dan kesekretaritan) tersebut tanpa harus melalui pertemuan fisik.
2. Diskon: Diskusi online.
Diskusi online, merupakan kegiatan ini dilaksanakan berkala (sebulan sekali) dengan peserta PTA dan seluruh satker di wilayahnya. Topik yang didiskusikan mengenai berbagai topik aktul dan urgen atau persoalan kekinian yang berkaitan dengan tupoksi.
3. Gadis Andal: Gerakan Displin Anti Sandal.
Inovasi ini berupa gerakan ini senarnya lebih bersifat formalisasi cara persuasif pembinaan disiplin yang selama ini dilakukan. Tujuannya agar seluruh aparat PTA Jayapura menunjukkan performance sebagaimana layaknya aparat peradilan.
4. Gadis ATM : Gerakan Anti Terlambat Masuk
Sama dengan gadis andal, inovasi ini meupakan sebuah gerakan dengan tujuan agar setiap aparat bisa datang dengan tepat waktu. Implementasi Gerakan ini didukung dengan kegiatan briefing pada setiap unit kerja yang dilakukan oleh petugas/pejabat terkait.
5. Gadis Amal : Gerakan Anti Malas
Sama dengan Gadis ATM, gerakan ini merupakan gerakan agar setiap pegawai tidak datang ke kantor dengan filosofi “yang penting datang dan pulang tepat waktu” tetapi “zero” karya. Dengan gerakan ini diharapkan seluruh aparat bisa pro aktif dalam bekerja dengan prinsip “to day is to day”, bahkan dalam pekerjaan tertentu harus “tomorrow is to day”. Dengan prinsip ini, jika ada satu unit yang membutuhkan bantuan mengenai persoalan yang sangat urgen, meskipun tidak masuk dalam uraian tugasnya bisa membantu.
6. Gadis Aku: Gerakan Disiplin Anti Kumuh
Inovasi ini merupakan sebuah gerakan ini agar semua unit kerja mempunyai kesadaran mengenai kebersihan lingkungan kerja agar tercapai 5 R ( ringkas, rawat, resik, rapi, rajin);
7. Gadis Caper: Gerakan Disiplin Membaca di Perpustakaan
Inovasi ini juga merupakan sebuah gerakan menghidupkan geirah keilmuan dengan diawali kegiatan literasi. Dengan beban perkara yang relative kecil, maka para Hakim dan Panitera/Panitera Pengganti relative banyak waktu luang. Akan saying sekali jika kesemptan waktu luang itu tidak dibiarkan terbuang. Pada saat yang sama banyak referensi di perpustakaan yang selama ini jarang terjamah.
8. Garasi: Gerakan Anti Gratifikasi
Inovasi ini bertujuan menutup sekecil mungkin kemungkinan terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Meskipun pratik demikian sampai saat ini belum pernah terjadi di PTA Jayapura, akan tetapi dengan dinamika masyarakat dan kondisi perkara yang sering tidak terduga, bukan mustahil ke depan bisa terjadi. Seluruh aparat PTA perlu satu pikiran dan satu hati dalam nenyikapi kemungkinan terjadinya praktik gratifikasi ini. Dengan inovasi ini diharapkan seluruh aparat PTA Jayapura lebih siap menghadapi kemungkinan terjadinya gratifikasi.
Muara dari aplikasi dan berbagai gerakan tersebut sejatinya dalam rangka agar PTA Jayapura dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisma. Harapan seluruh aparat PTA, aplikasi dan berbagai gerakan tersebut mendapat apresiasi dari yang berwenang dan yang lebih penting masyarakat tahu bahwa PTA Jayapura terus berupaya meningkatkan pelayanan. Kata Mas Arif Hidayat, kalaupun tidak memperoleh WBK/WBBM, yang penting telah berupaya secara terus menerus melakukan pembangunan integritas. Tentunya, sambil terus bersemboyan “PTA Jayapura AMAN (Akseptabel, Maju, Akuntabel, dan Natural).”

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait