SURABAYA, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir di setiap aktifitas Go-Jek. Tidak hanya melindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan kecelakaan ini, tapi juga mensuport setiap kegiatan mereka.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak yang mendapat amanah mengakuisisi seluruh driver Go-Jek Surabaya, hadir juga di acara Kopdar Go-Jek Surabaya di kantor barunya, Jalan Ngagel, Surabaya, Sabtu (18/8/2018) kemarin.
Acara perayaan kemerdekaan para driver Go-Jek Surabaya ini, yang isinya hiburan musik dan berbagai lomba, dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Deni Suwardani, dan Ketua LSM BPJS Wach Jatim, Arief Supriono.
Kurang lebih seribu driver Go-Jek Surabaya datang silih berganti di acara yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini. Mereka membawa atribut komunitas masing-masing, kendati hampir semuanya tetap memakai jaket hijau Go-Jek.
Deni Suwardani, dalam sambutan singkatnya mengatakan, sangat mengharapkan seluruh driver Go-Jek Surabaya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan diminta segera daftar.
Dikatakan, perlindungan jaminan sosial ini untuk kepentingan para driver Go-Jek yang kerjanya sangat rentan kecelakaan.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri, lanjutnya, lembaga nonprofit, tidak mencari keuntungan. Seluruh dana dari peserta akan dikembalikan pada peserta, untuk menanggung sepenuhnya bea perawatan peserta yang mengalami kecelakaan, dan menyantuni keluarga peserta yang meninggal dunia.
Diungkapkan, dua hari sebelum ini salah seorang driver Go-Jek rekan mereka ada yang mengalami kecelakaan kerja di Wonokromo dan meninggal dunia. Dia belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, belum daftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah kalau sudah terjadi demikian, siapa yang harus bertanggung jawab? Bagaimana kelanjutan hidup keluarga yang ditinggalkan?” kata Deni.
Contoh lain, Andri Gunawan (29), driver Go-Jek Surabaya juga yang mengalami kecelakaan di Tambaksari, Surabaya, Jumat (22/6/2018) lalu, yang kini masih dalam perawatan.
Menurut Deni, Andri tabrakan lawan pengendara motor lain yang terus kabur. Luka Andri cukup parah, di antaranya tulang bahu kirinya patah. Hingga saat ini bea perawatan Andri sudah sekitar Rp 40 juta.
“BPJS Ketenagakerjaan akan membayar penuh berapapun bea perawatan Andri. Pertanyaannya, bagaimana seandainya Andri tidak terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, apa tidak tambah sengsara?” ujar Deni.
Selain mengungkapkan itu, Deni juga menjelaskan sistem pembayaran iuran yang sekarang melalui Go-Pay, yang tentu tidak merepotkan driver Go-Jek lagi.
Sementara itu di sela acara, Deni menambahkan, diperkirakan masih sekitar 6.000-an driver Go-Jek Surabaya yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan yang sudah daftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak tercatat 10.050 driver.
Jumlah kepesertaan driver Go-Jek Surabaya itu hampir 60 persen dari kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak yang telah mencapai 19.683 tenaga kerja.
Deni optimis pada akhirnya nanti seluruh driver Go-Jek Surabaya akan daftar BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pada mereka yang belum daftar melalui ketua komunitas masing-masing.
Menurut Deni, driver Go-Jek Surabaya jumlahnya kisaran 16.000. Mereka terbagi sekitar 115 komunitas atau kelompok. Rencananya pada awal September 2018 nanti para Ketua Komunitas Go-Jek Surabaya itu akan diajak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak touring ke Tretes, Pasuruan.
“Harapan kami para Ketua Komunitas Go-Jek Surabaya ikut menyadarkan anggota yang belum daftar, agar tidak beban moral bila anggotanya sampai mengalami musibah kecelakaan,” pungkas Deni. (Ganefo)
(Ganefo)