Tarian Bela Yai Dari Desa Fatkauyon
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara sepakat tarian Bela Yai ditampilkan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Istana Negara Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2023.
Berdasarkan surat Kementerian Sekretaris Negarai Republik Indonesia (RI) Sekretian Presiden Nomor : B-08/KSN/SP/KK.08/06/2023, Tentang permohonan peran serta bidang kesenian
Namun pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula, khususnya Dinas Pariwisata menetapkan hanya berjumlah 25 orang personil Tarian Bela Yai di antaranya sebayak 19 orang personil dari Desa Fatkauyon sedangkan untuk 6 orang personil di ambil dari luar Desa Fatkauyon.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari ke Toko Adat Desa Fatkauyon, Adu Yoisangadji, Din Weu dan Misbaha Faayai kepada media ini saat diwawancarai dikediamannya, Senin (17/7/23)
Menurutnya, Pemda Sula telah melanggar ketentuan adat dalam pelaksana Tarian Bela Yai yang sebentar nanti akan ditampilkan pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Istana Negara 2023 nanti.
“Pemda Kepulauan Sula sekali lagi, tolong hargai aturan adat, sebab Tarian Bela Yai ini, sesungguhnya sesuai dengan konsep berjumlah 35 orang personil, ini merupakan Tarian yang telah diturunkan oleh leluhur kami dan diwariskan kepada anak cucu di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur ini, “ungkapnya.
Selain itu, kata ketiga Toko Adat tersebu, Tidak bisa digabungkan dengan orang luar dari Desa Fatkauyon, menginggat Tarian Bela Yai, ketika digabungkan dengan orang lain, maka imbas dari tarian tersebut akan menjadi taruhan didalam desa, bahkan akan terjadi korban.
Disamping itu, Tarian Bela Yai memiliki ritual dalam hal mistis dan sakral, sehingga hanya di khususkan pada masyarakat Desa Fatkauyon, “pinta ketiga Toko Adat tersebut
Hingga berita ini ditayangkan, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Sula, Kamaludin Drakel belum dapat dihubungi. [dn]