ACEH, beritalima.com-Meningkat angka kasus penularan Virus Corona- Covid 19 di Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Aceh Besar, semua objek Wisata yang tersebar di wilayah Koramil 04 kecamatan Lhoong ditutup, sabtu 29-05-2021.
Batuut Koramil 04/Lhoong, Serma Sugianto mengatakan, untuk hari ini yang hadir pada kegiatan penutupan sementara Objek Wisata itu turun langsung Pasi Ops Kodim 0101 BS. Mayor Inf Mutrisno, Kapolsek Lhoong, Staf dari Kecamatan Lhoong, Staf kesehatan dari Puskesmas Lhoong dan Anggota Damkar Pos Lhoong.
“Ini di lakukan pengecekan dan penutupan sementara waktu di karnakan daerah Aceh Besar dalam beberapa minggu ini sudah tergolong Zona merah terhadap Virus Corona,
Penutupan sementara dilakukan sesuai Peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Aceh melalui Pergub Aceh Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh.
Selain Pergub Aceh tentang hal Covid 19 ada juga Surat telegram Kapolda Aceh Nomor : STR 167/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020 perihal pelaksanaan ops yustisi pendisiplinan protokol kesehatan guna pencegahan covid 19 dan Perbup Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Penanganan Covid 19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh Besar.
Sedangkan lokasi Objek Wisata yang ditutup sementara, yaitu” Air terjun Suhom Desa Tunong kueng kala Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar, Pemandian Humaira desa Pudeng, Bublee Sea Cafe desa Meunasah Lhok dan Rest Area Desa Meunasah Lhok juga Kecamatan Lhoong kabupaten Aceh Besar.
Untuk sementara Masyarakat yang ada ditempat objek wisata tersebut tidak ada yang mengajukan keberatan atau komplain terhadap penutupan sementara objek Wisata tersebut, ujarnya,”(**)