Menguak Pembalakan Liar Di Manubar Dalam, Kutim

  • Whatsapp

MANUBAR Kaltim, Beritalima.com – Temuan tumpukan kayu ulin dan jenis kayu lainnya dengan bebagai ukuran dengan secara tak sengaja ditemukan oleh tim yang terdiri dari Pers dan LSM yang nyaris tersesat hingga salah jalan dan memasuki jalan Nadila, masuk wilayah Manubar Dalam, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (07/02/2020) beberap hari lalu.

Di Jalan Nadila persis di tepi sungai ditemukan sejumlah tumpukan kayu , boleh dibilang sekitar lebih kurang ribuan potong kayu ulin yang diduga tanpa dilengkapi dokumen khusus, demikian juga dengan jenis kayu lainnya juga tanpa di lengkapi dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)

Kapolres Kutai Timur
AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kapolsek Sangkulirang Iptu Arif Ridho membenarkan hal tersebut, tumpukan kayu balok berbagai ukuran dan jenis itu , saat ini masih didalaminya, karena saat ini masih terpokus pada kasus Narkoba, apalagi di saat ini personil diwilayah itu sangat terbatas.

” Ya saat ini masih​ saya dalami dulu dan pasti ada tindakan hukum, saat ini saya fokus pada kasus narkoba dulu , apalagi saat ini kita punya keterbatasan personil,” papar Kapoksek saat di konfirmasi beritalima.com via telpon selulernya senin 10/02/2010.

Sementara itu menurut M.Noor dari LSM Nusantara Corruption Wacth (NCW) melalui pesan​ whatssapp mengatakan​ jika saat ini ada kekhawatiran jika terlambat dalam penanganan informasi seputar penumpukan ribuan potong kayu yang diduga tanpa dilengkapi dokumen yang sah bisa saja barang bukti bisa hilang atau raib.”katanya.

M.Noor juga menjelaskan​ temuan sejumlah tumpukan kayu yang masih terhambur berserakan itu, sudah ia tanyakan juga pada Kapolsek Sangkulirang .

“Ini jawaban singkat Kapolsek Sangkulirang AKP Arif Ridho “baik pak akan saya dalami dulu, “mengutip jawaban singkat kapolsek Ridho,” jelas M.Noor pada beritalima.com.

Masih menurut M. Noor, setelah dutunggu 1×24 jam dari jawaban sebelumnya, namun​ belum ada jawaban seputar pendalaman yang dimaksud dari Kapolsek , lalu ia melakukan konfirmasi kembali dengan pertanyaan apakah “pendalaman dimaksud” dalam konteks lidik (penyelidikan) dan atau sidik (penyidikan) ? .

“Saya tunggu jawaban dari Pak Kapolsek hampir masuk 2×24 jam tak kunjung ada jawaban dan bahkan nomor whatsapp (WA) saya sepertinya sudah diblokir,” papar M. Noor Dimyati dari lsm NCW.

Dikatakan M.Noor jika kita lihat contoh kasus​ yang yang terjadi di Riau bebberapa tahun silam , saat itu​ pemberitaan media online atas dugaan “oknum polri” yang membekingi pembalakan liar terjadi di Pekanbaru (Riau),​ berita di media Sindonews.com, senin 10 Oktober 2016 pukul 20.22 WIB beberapa tahun silam, dengan judul berita ” Oknum Polisi Beking Pembalakan Liar Di Cagar Biosfer Ditangkap”.

Lalu bagaimana dengan peristiwa dugaan pembalakan dan bisnis balok jenis ulin yang saat ini ditemukan bersesakan di tepi sungai Jl. Nadila desa Manubar Dalam, kecamatan Sangkulirang,Kabupaten​ Kutai Timur yang mengundang pertanyaan besar? “Timpalnya.

Disisi lain , menurut salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa kayu tersebut masih akan di tambah untuk pemuatan beberapa kapal, guna mencukupi permintaan pemesanan cukong di Sulawesi

“Kayu itu masih di tambah sehingga di muat beberapa kapal untuk memenuhi pesanan bos kayu di Sulawesi,”ujarnya.( lp/tim)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait