BANDUNG, beritalima.com | Kredit macet yang menimpa beberapa bank plat merah diduga terjadi akibat ulah oknum bankir nakal. Keterangan HAJ, pedagang asal Kabupaten Bandung Barat yang menyebutkan adanya pemotongan sebesar 10% saat fasilitas kredit cair menguak suap di bank plat merah.
Menurutnya, oknum orang dalam mendapatkan Rp. 50 juta ketika bank mengucurkan fasilitas kredit sebesar Rp. 500 juta. “Katanya uang birokrasi atau pelicin”, terang HAJ saat disambangi ke rumahnya beberapa waktu lalu.
Sementara di tempat terpisah, Debitur bank plat merah lainnya mengaku hanya dipotong 5 % saja. Dari total pinjaman Rp. 700 juta dia memberikan success fee Rp. 35 juta. Hal serupa juga harus diberikan pengusaha asal Jakarta. Uang pelicin yang disawerkan pemilik salah satu PT ini angkanya sangat fantastis. Dari total Rp.18 miliar uang yang dikucurkan bank, dia dipotong Rp.1 miliar.
Penyimpangan dalam pelaksanaan prosedur perkreditan serta lemahnya pengawasan dituding memicu tingginya Non Performing Loan (NPL). (Pathuroni Alprian)