Aceh Timur – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur petahana yang diusung oleh Partai Aceh, H. Hasballah HM. Thaib ( Rocky) dan Syahrul Bin Syamaun mengukir sejarah baru karena bisa memimpin Aceh Timur yang kedua kalinya.
Pasalnya, belum ada sejarah di Kabupaten Aceh Timur bupati dijabat kedua kali. Bahkan sebagian masyarakat Aceh Timur jauh- jauh hari sudah pesimis kalau Rocky – Linud tidak terpilih lagi menjadi orang nomor 1 di Kabupaten tersebut.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati AcehTimur periode 2017- 2022 yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, Kamis, 23 Februari 2017.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh Timur, Iskandar A.Gani, SH, bersama komisioner KIP lainnya yakni Tarmizi, Ridwan Su’ud, Mulia Karim dan Sofyan Hamsya.
Turut hadir dalam kesempatan itu antara lain, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono, Dandim 0104/Atim Letkol Inf Amril Haris Isya Siregar, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, Kajari Aceh Timur, Ali Akbar, SH, MH, Asisten I Setdakab Aceh Timur Drs. Zahri, M.AP, Ketua Panwaslih Zainal Abidin dan jajarannya serta para saksi dari masing-masing pasangan calon.
Hasil rekapitulasi suara masing-masing dibacakan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Timur.
Adapun jumlah perolehan suara dari pasangan dari nomor urut 1 yang maju dari jalur independen, Ridwan Abubakar (Nek Tu) dan Tgk. Abdul Rani (Polem) memperoleh 88.698 suara.
Sementara pasangan dari nomor urut 2, H. Hasballah HM.Thaib (Rocky) dan Syahrul Bin Syamaun (Linut) mengumpulkan 93.228 suara. Dan selisihnya mencapai 4530 suara serta persentasenya nomor urut 1. 48,73 dan nomor urut 2. 51,27 persen.
Seperti diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Aceh Timur sebanyak 278.203 jiwa dan 49 jiwa diantaranya merupakan pengguna hak pilih disabilitas.
Untuk jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 189.651 surat suara. Sedangkan 181.926 surat suara dinyatakan sah, selebihnya tidak sah sebanyak 7.725. (Red)