Mengungkap Dugaan Skandal Oknum PNS Cabang Diknas Kecamatan Rantepao

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Kesal terhadap perlakuan suaminya yang dicurigai secara diam-diam telah menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita idaman lain (WIL) yang berinisial LP (53),merasa ‘gerah’ dengan tindakan pasangannya,ibu rumah tangga itu melayangkan surat protes kepada Bupati Toraja Utara.

Tindakan Elisabeth Tandi (49),terbilang nekat,warga yang berdomisili di Jalan Gatot Subroto Makassar,akibat merasa dihianati oleh pasangannya,rasa kekecewaan terhadap tindakan suaminya telah memuncak,dia menyurati Bupati Toraja Utara,Kalatiku Paembonan,melaporkan ihwal masalahnya yang mereka alami saat ini.

Miris,Elis melaporkan skandal yang dilakoni oleh suaminya berinisial DP (54) dengan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Toraja Utara,dilingkup Dinas Pendidikan Cabang Kecamatan Rantepao LP,jika kasus skandal itu benar adanya sungguh mencoreng dunia Pendidikan Toraja Utara kembali.

Bahkan rencana mutasi dan pelantikan pejabat Eselon di Toraja Utara,dengan adanya kejadian tersebut tentunya akan mempengaruhi bagi pejabat yang bakal dipromosikan yang telah memiliki cacat moral selaku PNS.

Ini juga terlihat adanya protes dan masukan muncul. Seperti dilakukan seorang ibu rumah tangga bernama Ny. Elisabeth Tandi.Melayangkan surat protes dugaan skandal yang dilakukan oleh suaminya dengan wanita yang diketahui pejabat yang menduduki kepala Cabang Diknas di Toraja Utara.Malah,kabar terdengar oknum pejabat itu di promosikan untuk menduduki salah satu pejabat Camat.

Menurut ibu ini, dengan perbuatan tersebut, LP telah melanggar PP No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang Patut Diberi Sanksi.

Jika LP terbukti melakukan tindakan asusila itu,mestinya mereka diberikan sanksi tegas dan kalau perlu adanya pemecatan sesuai aturan yang ada.

Karena itu, dalam suratnya, Ny. Elis kepada Bupati Kala’ mempertanyakan apakah LP yang PNS layak dipromosikan sebagai pimpinan salah satu unit organisasi di lingkungan Pemda Toraja Utara.

Seharusnya, kata dia, LP dijatuhkan hukuman administrasi selain pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini malah mau dipromosi ke jabatan yang lebih tinggi apa ini tidak justru mempermalukan pemda Toraja Utara khususnya bupati sendiri. Cobalah dipikirkan dan dipertimbangkan. Jangan karena pengaruh pihak luar lantas bupati tidak lagi mempedulikan kondite dan moralitas yang bersangkutan,” ujar Ny. Elis via ponsel kepada wartamerdeka, malam ini, Jumat (13/1/2017).

LP sendiri kini menjabat Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Rantepao. Sebelum menjabat Plt ini, LP hanyalah guru biasa. Saat ini, ia masih kuliah untuk jenjang gelar S1nya atau sarjana. Seperti info sebelumnya, LP direncanakan akan diplot salah-satunya, sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan atau Camat Baruppu.

Terpulang kepada Bupati Kala’ sendiri, mau menutup mata dengan keadaan ini yang berarti tetap mempromosikan LP ke jenjang pangkat dan jabatan diatasnya atau membatalkannya.(GS).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *