SUBANG, beritalima.com | Pengakuan Ati Sohati, warga Kampung Handiwung RT 027/RW 009, Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang yang menyebutkan dirinya terlantar di Malaysia dibantah pihak sponsor.
Dalam sambungan telepon, perempuan yang mengaku nama baiknya sudah rusak itu menjelaskan tidak ada penelantaran, Ati tidur di hotel bahkan sering shopping.
“Masa orang terlantar bisa makan enak, tidur di hotel, dan beberapa waktu lalu dibawa teman saya shopping, biar jelas nanti saya bagikan link facebooknya, di situ bisa bapak lihat”, ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Pemberdayaan Dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (YLP3MI) Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat, Patharyadi Fithuriansyah, Jum’at (24/2/2023) menegaskan akan segera melaporkan mereka.
Semua yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus perekrutan tenaga kerja itu nanti bisa menjelaskan di hadapan penyidik. (Pathuroni Alprian)