Surabaya, beritalima.com | Saat menjadi narasumber pada webinar bertajuk “Upaya dan Strategi Dalam Meningkatkan Kualitas SDM UKM Sebagai Salah Satu Roda Perekonomian Bangsa”, yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) UKM IKM Nusantara melalui aplikasi zoom, Senin (22/2/2021), Muhyidin, Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BP Jamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa menyatakan dukungannya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja UKM IKM.
Menurut dia, bila suatu saat terjadi resiko sosial, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada pemilik perusahaan dan pekerja, sehingga tidak menggangu segala aktivitas pekerja.
Dia menambahkan, bila ada kecelakaan kerja, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan medis dinyatakan masih proses penyembuhan maka BPJS akan memberikan gaji penuh yang selama ini diterima pekerja.
Sementara di tahun kedua, pekerja masih belum bisa bekerja atas rekomendasi medis, maka masih diberi gaji 50% atau separuhnya sedangkan apabila dinyatakan cacat seumur hidup, maka akan diberi santunan sebesar gaji yang di terima sebulan dikalikan 56.
Ketua Umum DPP UKM IKM Nusantara, Chandra Manggih, menyambut baik ajakan BPJS untuk memberikan proteksi atau perlindungan bagi para pekerja supaya dalam bekerja merasa nyaman bila ada kecelakaan kerja yang muncul di luar dugaan.
“Kiprah pelaku UKM IKM Nusantara yang mendapat dukungan dari perbankan, pemerintah dan berbagai institusi lembaga lain, kuncinya adalah terus menjaga sinergi untuk menjadi fokus dengan tujuan tertentu, yakni meningkatkan potensi pelaku UKM IKM agar yang di harapkan bisa tercapai,” ujar Agung Santoso, Ketua DPW UKM IKM Nusantara Jawa Timur. * (Pathuroni Alprian).