Menjawab Persoalan Tenaga Kerja, Sihar: Djoss Hadir Menciptakan SDM Berdaya Saing

  • Whatsapp

MEDAN – Munculnya sejumlah persoalan dalam penanganan tenaga kerja dan persaingan dengan tenaga kerja asing dinilai sebagai bentuk dinamika dari sebuah perubahan. Kelahiran tenaga kerja asing kerap menjadi persoalan bagi warga bangsa yang semestinya harus dilihat sebagai peluang dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Utara (Sumut) Sihar Sitorus mengatakan bahwa persoalan tenaga kerja asing bukan persoalan lokal atau daerah, melainkan persoalan nasional yang kerap dipertanyakan oleh sejumlah kalangan. Namun menurut wakil dari Djarot Saiful Hidayat tersebut, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mengatasi persoalan tersebut. Di antaranya menciptakan SDM yang andal dan mampu bersaing baik secara keahlian maupun profesi.

“Kita harus bisa menciptakan tenaga kerja yang mampu bersaing dan produktif. Menciptakan tenaga kerja tersebut melalui dunia kompetensi yang menjadi tolok ukur dalam kemampuan bekerja, serta menjadi nilai tambah dalam persaingan. Daerah harus membekali warganya untuk menjadi SDM yang produktif,” jelasnya, Rabu (2/5/2018).

Calon yang maju dengan nomor urut dua tersebut mengatakan bahwa proses liberalisasi tenaga kerja sebagai dampak dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan sistem perekonomian intenasional lainnya. Hal itu sebagai tanda terbukanya kesempatan bagi tenaga kerja terampil yang telah disepakati oleh ASEAN untuk dapat berpindah dari satu negara ASEAN ke negara ASEAN lainnya tanpa mengalami hambatan. Dengan kata lain, persoalan masuknya tenaga kerja asing bukan hanya kesepakatan Indonesia saja, tetapi kesepakatan Indonesia dengan beberapa negara lainnya.

“Solusinya percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Lembaga pelatihan kerja memegang peran penting untuk mewujudkan kompetensi tenaga kerja. Di sisi lain, masyarakat juga harus memiliki kemampuan khusus yang dapat dijadikan tolok ukur dalam pengembangan diri. Sedangkan, untuk masyarakat yang bekerja di bidang informal tidak akan merasakan dampak tersebut, namun bukan berarti kita lengah. Melainkan harus tetap membekali diri,” katanya.

Sihar menambahkan bahwa melakukan percepatan sertifikasi kompetensi dan pengakuan kompetensi, berupa sertifikat kompetensi merupakan salah satu upaya untuk melindungi tenaga kerja Indonesia. Karena hal tersebut menunjukkan bahwa warga Indonesia sudah memiliki kompetensi. “Kita harus melihat dampak makro dan mikronya, kemampuan warga negara, khususnya warga Sumut harus terus kita kembangkan. Karena itu tujuan Djoss hadir di Sumut yakni menciptakan masyarakat yang mampu berdaya saing. Kontribusi dari daya saing tersebut sudah pasti untuk kesejahteraan daerah,” paparnya.(bcl comm)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *