Menurutnya, diskusi Publik ini diadakan mengingat daerah Aceh beda dengan Daerah lain, dikarenakan Aceh jumlah Partai jaga tidak sama dengan Daerah lain, Aceh ditambah dengan Parlok.
Pilkada, sebagai sebuah mekanisme demokrasi sebenarnya dirancang untuk mentransformasikan sifat konflik yang terjadi di masyarakat. Dan Pilkada berupaya mengarahkan agar konflik tidak meluas menjadi kekerasan dan menghasilkan Kepala Dareah yang berkualitas dan legitimate.
Dia menambahkan, Mengaca pada pilkada yang lalu dimana Aceh merupakan salah satu Provinsi yang mengalami banyak intimidasi dan kekerasan bahkan beberapa kasus penculikan serta pembunuhan terjadi yang dilakukan oleh pihak pihak tertentu dan tidak bertanggung jawab. Pada saat pelaksaaan Pilkada 2012.
Terbukti data Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) telah menunjukkan kekerasan meningkat 13 kali lipat dari tahun 2007 Berangkat dari pengalaman itu kondisi keamanan menjelang Pilkada 2017 nanti – Ujar Jauhari.
kami melihat berpotensi mengalami kembali ekskalasi kekerasan dan tindakan intimidasi berpeluang besar terjadi. Peran aktif kepolisian yakni Polda Aceh beserta jajarannya sangat diutamakan dalam pencegahan dan meminimalisir terjadinya tindakan kekerasan fisik, dan intimidasi.
Khusus dalam pemilihan dan perhitungan suara, Panwaslih, Panwascam dan PPL harus dibantu oleh aparat keamanan baik organik maupun aparat BKO (bila ada), dan aparat kepolisian yang menjaga keamanan TPS sebaik nya tidak hanya menjaga TPS dari kerusuhan tetapi juga diberi hak tugas sebagai pencegah kecurangan baik pada pemungutan dan pada perhitungan suara.
Proses peralihan kekuasaan dan kepemimpinan harus dimaknai dengan semangat mengevaluasi kinerja pemerintahan yang lalu dan menyusun visi dan misi strategis, untuk meningkatkan kapasitas layanan publik kepada rakyat dengan harapan adanya peningkatan kualitas demokrasi demi terwujudnya masyarakat Aceh dan pembangunan Ekonomi yang makmur, Tegasnya.
Sedangkan peserta yang mengikuti Acara diskusi ini kita mengundan dari berbagai Elemen Sipil, Parpol, Parlok, serta pihak DPR Aceh dan beberap LSM yang membidangi politik dan Keamanan,’’(**)