Menko Puan : PKTD Harus Hasilkan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Pelaksanaan Padat Karya Tunai di desa (PKTD) harus menghasilkan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat serta mampu memberdayakan masyarakat desa yang mandiri dalam jangka panjang. Demikian dikatakan Menko PMK Puan Maharani dalam Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2019 di Ancol, Jakarta.

Dalam rakornas itu, Menko Puan menyampaikan materi evaluasi pelaksanaan Padat Karya Tunai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa kepada aparatur desa. Menurutnya, keberhasilan pelaksanan padat karya tunai di desa sangat bergantung pada dukungan, kerjasama dan kemitraan antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Camat serta pelaksanaan teknis oleh Aparatur Pemerintahan Desa, Pendamping Desa dan masyarakat desa.

Karenanya Menko Puan mengingatkan para aparatur desa untuk senantiasa memastikan kualitas pembangunan desa terus meningkat. “Pastikan bahwa Dana Desa dan APBDes secara keseluruhan digunakan secara tepat, sesuai kebutuhan masyarakat dan bukan kepentingan kelompok tertentu saja, memberi manfaat nyata bagi kemajuan desa, dan mempertanggung jawabkannya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Diungkapkannya kemudian, bahwa dari Rp. 60 triliun Dana Desa, sebanyak Rp. 28,68 triliun atau sekitar 47% dilaksanakan dalam bentuk padat karya tunai. “Program padat karya tunai desa berhasil menyediakan lapangan kerja bagi 8,6 juta penduduk desa untuk mengerjakan 293.799 kegiatan, dengan nilai upah mencapai Rp. 9,6 triliun,” jelasnya.

Berdasarkan evaluasi pihaknya, program padat karya tunai di desa menghasilkan berbagai manfaat positif yang diantaranya, menjadi momentum bagi desa untuk memprioritaskan warga marginal terlibat dalam pelaksanaan pembangunan serta mendorong desa lebih transparan dalam penggunaan dana desa. Selain itu, masyarakat memiliki sumber/tambahan penghasilan sehingga daya belinya meningkat. Termasuk, masyarakat desa termotivasi memiliki keahlian baru sebagai alternatif sumber penghasilan keluarga ke depan, selain sumber pendapatan utama.

Walau begitu Menko Puan juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program Padat Karya Tunai di desa yang diantaranya, belum semua desa melaksanakan padat karya serta belum semua desa memiliki persepsi yang sama untuk memenuhi aturan padat karya tunai. Selain itu juga belum adanya laporan pelaksanaan padat karya secara regular.

Di kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menyampaikan arahannya terkait dana desa. Berbicara setelah para menteri menyampaikan materinya, Presiden meminta agar dana desa dapat berputar di desa. “Belanjakan material untuk infrastruktur di desa. Jika tidak ada belanjakan di desa tetangga. Pokoknya dana desa jangan kembali ke kota atau pusat,” tegas Presiden. Kepala negara juga meminta agar dalam pembangunan infrastruktur desa dapat menggunakan tenaga dari masyarakat desa. Dengan begitu menurut Presiden akan menghidupkan ekonomi desa.

Hadir dalam Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2019, Menko Polhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkeu Sri Mulyani dan Mendes PDT Eko Putro Sandjojo serta beberapa kepala daerah.


beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *