Jakarta, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., menghadiri rapat penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) di Ruang Rapat Lt. 2 Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Jl. MH. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, Jumat sore (13/3/20).
Rapat penyusunan RPP dipimpin oleh Menteri Polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P dan dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Perwakilan Kementerian /Lembaga terkait.
Dalam pembukaannya Menteri Polhukam Mahfud MD mengatakan ketika Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., dilantik oleh Presiden RI menjadi Kepala Bakamla RI mendapat pesan bahwa ke depan Bakamla RI menjadi embrio Coast Guard-nya Indonesia sehingga nanti lembaga yang lain kembali ke institusinya masing-masing dan di laut itu hanya ada satu yaitu Bakamla RI sebagai Indonesian Coast Guard.
Dikatakan pula, pada waktu rapat gabungan lintas tiga Kemenko, yang dihadiri oleh Kemenkopolhukam, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi dan Kemenko Bidang Perekonomian, disepakati untuk dibuat satu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). “Kita tidak usah berdebat lagi alasan masing-masing K/L, sekarang kita buat RPP yang akan menjadi embrio Rancangan Undang-undang tentang Keamanan Laut,” jelas Mahmud MD.
Ditambahkannya, pasti akan ada kelemahan dalam penyusunan RPP ini, apa yang salah akan diperbaharui di dalam prakteknya di lapangan. “Pada prinsipnya Peraturan Pemerintah ataupun Omnibus Law yang akan dibuat tidak akan mengurangi kewenangan yuridis masing-masing institusi,” kata Mahfud MD.
“Kesepakatan hasil rapat hari ini akan diserahkan kepada Presiden RI dalam Rapat Terbatas, sehinga Presiden RI Joko Widodo dapat memutuskan. Tidak ada lagi memperdebatkan subtansi RPP karena hal tersebut sudah berkali-kali dilakukan tetapi kalau ada masalah-masalah teknis kita perbaiki sama-sama,” tandas Mahmud MD.
Turut mendampingi Kepala Bakamla RI yaitu Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksamana Muda Bakamla TSNB Hutabarat, M.M.S. dan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla RI Laksda Bakamla Dade Ruskandar, S.H., M.H. ***