Menkopulhukam: Selangkah Lagi Madura Jadi Provinsi Ke-35

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Harapan Madura menjadi Propinsi ke 35 tinggal selangkah lagi. Memenuhi persyaratan dari Empat Kabupaten Kota menjadi Lima. Jika menunggu pemekaran Butuh waktu Tujuh Tahun. Yang cepat adalah mengajak Kabupaten/Kota ikut bergabung ke Propinsi Madura

“Jika dulu, gagasan Madura menjadi Propinsi masih diperdebatkan oleh masyarakat Madura. Kali ini sudah kompak. Ada Ulama, Kyai, Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bahkan Dewan Perwakilan Rakyat dari Empat Kabupaten Kota,” tegas Menkopolhukam, Mahfud MD saat menerima tokoh-tokoh Madura yang dipimpin H. Achmad Zaini di Jakarta.

Karena itu, Mahfud MD yang juga ikut menggagas berdirinya Propinsi Madura mengatakan tidak ada masalah lagi secara politis untuk menjadikan Pulau Madura menjadi Propinsi. Tinggal selangkah lagi yaitu memenuhi persyaratan Madura menjadi Propinsi harus memiliki minimal 5 (Lima) Kabupaten Kota.

Dalam pertemuan dengan Mahfud MD sedikitnya ada 50 orang tokoh-tokoh asal Madura hadir. Ada Kyai dan Ulama, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad, DPRD dari Pamekasan, Sampang maupun Sumenep. Tokoh lain Ketua Umum Ikama (Ikatan Keluarga Besar Madura), HM. Rawi, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal,dll.

Ketua Tim Pembentukan Propinsi Madura, H. Achmad Zaini dalam pemaparannya menyampaikan kepada Pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD, bahwa masyarakat Madura baik di Madura maupun diperantauan mendukung Madura menjadi Propinsi ke-35. Hasil kajian pembentukan Madura menjadi Propinsi pun disampaikan pada saat pertemuan.

Sementara itu salah satu inisiator Pendirian Madura sebagai Propinsi, HM. Jusuf Rizal yang juga Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) kepada media menyebutkan pertemuan ini diharapkan menjadi puncak dari persiapan yang telah dilakukan lebih dari empat Tahun.

Selama ini pemekaran Madura sebagai Propinsi terkendala karena adanya moratorium. Namun pemerintah telah mencabut moratorium sehingga Pemekaran Madura sebagai Propinsi diusulkan kembali agar Madura mampu menata pembangunan dan Perekonomian daerahnya secara mandiri, lebih-lebih dengan adanya Tol Suramadu.

Dengan adanya penjelasan Pemerintah melalui Menkopolhukam, dipastikan Madura bisa menjadi Propinsi ke-35 asal memenuhi persyaratan Lima Kabupaten/Kota. Kini tinggal melobi Kabupaten yang berdekatan, seperti Gersik, Probolinggo, Surabaya, dll

“Jika menurut saya yang paling strategis adalah mengajak Kota Gersik menjadi bagian dari Propinsi Madura. Jadi tidak perlu melakukan pemekaran di Kota Pamekasan, sebab harus nunggu Tujuh Tahun baru boleh diusulkan. Yang cepat tarik Kabupaten Kota ke dalam Propinsi Madura,” tegas pria berdarah Madura-Batak itu.

Ditargetkan jika secara administrasi sudah komplit, maka tahun 2021, Madura sudah bisa menjadi Propinsi ke-35. Untuk itu para pemangku kebijakan harus secara rutin berkoordinasi dengan Pemerintah, khususnya kementerian Dalam Negeri serta melobi Kabupaten Gersik agar masuk bergabung di Propinsi Madura.

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait