MenPANRB Beri Penghargaan Pelayanan Prima Kepada Polres

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini jauh lebih baik dari periode sebelumnya, baik itu sebelum gerakan reformasi tahun 1998 maupun sebelum pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2010. Bahkan sebelum berlakunya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Tahun 2014.

Demikian hal itu diungkapkan Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, saat pemberian penghargaan pelayanan prima untuk Polres di Mabes Polri, Kamis (25/2/2021).

“Kinerja ASN lebih baik setidaknya bisa dilacak dari beberapa indikator perbaikan,” tegas Tjahjo Kumolo kepada awak media.

Indikasi perbaikan tersebut kata Menteri, dapat dilihat dari indikasi semakin membaiknya tatakelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik sebagai bagian dari hasil kerja birokrasi pemerintah yang diawaki oleh ASN.

“Misalnya dalam peningkatan kemudahan berusaha. Peringkat Ease of Doing Business atau EODB) di Indonesia misalnya terus membaik. Seperti diketahui peringkat EoDB Indonesia tahun 2017 berada di peringkat ke 91 dari sebelumnya berada di peringkat 116-129. Dan pada tahun 2020, Indonesia sudah berada di peringkat 72-73,” jelasnya.

Dengan demikian dijelaskan Menteri PANRB, peningkatan peringkat EoDB tidak dapat lepas dari peningkatan birokrasi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. Perbaikan kinerja ASN itu kata Tjahjo, adalah untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan kelas dunia yang handal dan berdaya saing. Tentu, bukan perkara mudah merealisasikan itu. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kondisi-kondisi tertentu, baik di hulu maupun di hilir.

“Di hulu kita menginginkan perubahan-perubahan dalam tubuh birokrasi pemerintahan yang di awaki oleh ASN dimana penyederhanaan birokrasi menjadi titik masuk perubahan-perubahan tersebut sebagainya yang diarahkan oleh Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden,” ujarnya.

Sementara di hilir, kata Tjahjo, pemerintah menginginkan dengan perubahan-perubahan tersebut birokrasi semakin lincah bergerak. Birokrasi kian adaptif dan cepat mengambil keputusan. Serta pelayanan publik terus meningkat kualitasnya. Tjahjo pun menyinggung soal korelasi kenaikan Tunjangan ASN saat ini dengan peningkatan kinerja.

“Kenaikan tunjangan kinerja diberikan kepada instansi yang telah membuktikan peningkatan kinerja, yaitu perubahan-perubahan yang lebih baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Ditegaskan Tjahjo, bahkan tunjangan itu diberikan ada yang masih di bawah 50 persen dan ada yang di atas 50 persen sesuai dengan standar Kementerian Keuangan.

Sememtara pemberian tunjangan kinerja itu, menurutnya, ada sistem penilaian. Sistem penilaian ini digunakan untuk pemberian tunjangan. Karena itu Pejabat Pembina Kepegawaian harus memastikan bahwa pemberian tunjangan kinerja tersebut harus sesuai dengan kinerja ASN yang bersangkutan.

“Apabila ada ASN yang tidak berkinerja, misalnya dia tidak masuk kantor itu ada hitung-hitungannya, berupa pemotongan tunjangan kinerja. Apalagi yang absen tanpa alasan,” pungkasnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait