MenpanRB Luncurkan Proyek Kerjasama Dalam SP4N-LAPOR!

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Dalam rangka penguatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Pengaduan Online Rakyat – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N -LAPOR!) Kementerian PANRB bekerjasama dengan KOICA-UNDP akan melaksanakan Launching Kick-Off Project, yang dilaksanakan Menteri PANRB, Selasa, 24 September 2019, Grand Ballroom B Lantai 2 – Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Dalam pelaksanaannya, Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United National Development Programme (UNDP) di Indonesia sedang memulai kolaborasi bersama dengan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk memperkuat kapasitas e-Governance Indonesia dengan memperkuat nasional sistem penanganan pengaduan, SP4N-LAPOR!.

Dalam outputnya ada tiga output strategis yang diharapkan dapat dicapai melalui proyek itu, diantaranya adalah masterplan pengembangan dan roadmap untuk sistem penanganan pengaduan proyek yang komprehensif (SP4N-LAPOR). Peningkatan kapasitas kelembagaan dalam penanganan pengaduan pemerintah nasional dan daerah melalui undangan pelatihan dan Lokal. Dan peningkatan kesadaran pemerintah dan publik dalam SP4N-LAPOR!, dan partisipasi warga untuk memperbaiki sistem, dengan perhatian khusus pada perempuan, pemuda, penyandang cacat (penyandang disabilitas) dan kelompok populasi terpinggirkan lainnya melalui Lokakarya dan Promosi.

Dijelaskan Menpan RB Syafruddin, ada 639 instansi pemerintah yang perlu mendapat pengawasan langsung, dimana peluncuran kerjasama itu dalam upaya pengembangan SP4N-LAPOR!, sebagai sistem pengaduan online Nasional pengaduan nasional yang mengawal berjalannya birokrasi pemerintahan.

“Pengawasan sebagai unsur penting dalam administrasi publik, punya multipleks effect terhadap capaian kinerja terhadap capaian kinerja pemerintahan. Fungsi pengawasan memberi hukuman langsung dari hulu ke hilir,” tandas Menpan RB sebelum Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan Pemerintah Daerah percontohan.

Lebih lanjut ditegaskan Menpan, dari pengaduan yang diterima, jangan dianggap sebagai pelayanan publik buruk tetapi masuk pada konteks open government. Oleh karena itu ditegaskan Syafruddin, hal itu adalah wujud nyata partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat langsung meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam tata kelola pemerintahan.

Masih dijelaskan Syafruddin, urgensi SP4N-LAPOR!, dirancang pengaduan terpadu, tidak duplikasi,. Tepat sasaran pada lembaga berwenang. Meniadakan penolakan aduan, mudah diakses dan dikelola, dan tuntas. Menurutnya, jangan hanya memonitor di belakang meja. ” Saya ingin SP4N-LAPOR! memberi kepastian, keadilan, efek detterence bagi yang melanggarnya tetapi melindungi kepada pihak yang benar, fitnah, hoax, konten kebohongan, informasi palsu, laporan yang tidak terpuji kebenarannya harus direduksi,” jelasnya.

Masih lanjut Syafruddin, pemerintah harus pula mengantisipasi diskripsi digital. Ruang pengaduan boleh bersifat Maya, tapi kegiatan pemerintahan diakselerasi pada ruang Siber. “Digitalisasi membuka dunia untuk Indonesia tetapi kita harus menjaga ruang saluran komunikasi pemerintah dan masyarakat berjalan konstruktif untuk peningkatan tata kelola pemerintahan,” imbuhnya.

Sementara ditambahkan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jawa Timur Nurkholis menyatakan bahwa SP4N -LAPOR! ini sudah diintegrasikan dengan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP), sehingga menurutnya lebih memudahkan masyarakat memperoleh akses terkait pengaduan pelayanan publik. Pada kesempatan itu hadir, Mr. Kim Chang Beom, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Mr. Christophe Bahuet dari UNDP Indonesia Residen Representative. ddm

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *