“Supaya RS menjadi huibungan yang baik dalam rangka meningkatkan pendidikan dan pelayanan yang baik.
Jangan sampai ke depan menciptakan pendidikan yang tidak baik,” pungkas Menristekdikti Muhammad Nasir, Jum’at (16/9/2016) di kantor Kemenristekdikti, Jaklarta.
Ia pun berharap agar Komite Bersama ini dapat menjadi model institusionalisasi kolaborasi lintas sektor. Sehingga nantinya dapat mengimplementasikan strategi komunikasi efektif dan penguatan keterlibatan pemangku kepentingan, dengan cara bekerja sama oleh mitra.
“Supaya mencapai tujuan nasional, Indonesia yang lebih berkualitas,” katanya.
Selain itu, Menkes Nila F Moeloek berharap agar Komite Bersama ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan terkait peningkatan kualitas pendidikan tinggi kesehatan. Selain itu mampu menjadi jalur perbaikan strategi distribusi tenaga, peningkatan kualitas dan pelayanan kesehatan dengan mengantisipasi permasalahan yang ada.
Komite Bersama ini diharapkan juga oleh Menkes dapat mendorong pengembangan riset untuk obat, vaksin, alat kesehatan atau riset berbasis di pelayanan kesehatan. “Itu yang sangat kita butuhkan,” kata Menkes Nila Moeluk.
Oleh karena itu, Nila berharap program Komite Bersama ini menjadi langkah awal dalam mengimplementasikan program kolaborasi untuk peningkatan kualitas pendidikan, penelitian dan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Komite Bersama Kemenristekdikti dan Kemenkes tentang Peningkatan Kualitas Pendidikan, Penelitian dan Pelayanan Kesehatan ditetapkan dalam surat keputusan (SK) Kepmenristekdikti Nomor 288/M/KPT/2016. Di mana anggota sebanyak 143 orang.
Komite Bersama ini dibentuk karena untuk lebih meningkatkan koordinasi dan konsolidasi untuk integrasi sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan. dedy mulyadi