Menristekdikti: Mutu Perguruan Tinggi Harus Memiliki Standar Internasional

  • Whatsapp

Menghadapi era persaingan global, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) senantiasa memperbaiki mutu perguruan tinggi sebagai wadah pencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia.

Dengan semakin meningkatnya mutu perguruan tinggi di Indonesia diharapkan dapat menghasilkan SDM yang berdaya saing tinggi, kreatif,inovatif dan mampu berkompetisi dengan SDM dari negara lain.

Berbagai program dan kebijakan berkelanjutan yang dirancang secara sistematis telah diterapkan oleh Kemenristekdikti untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi di Indonesia.

Salah satunya adalah melalui penyelenggaraan seminar dan workshop internasional dengan tema: “Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal Berbasis Outcomes”, yang berlangsung di Makassar, 7-8 Agustus 2017. Acara ini merupakan salah satu rangkaian acara Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke 22 di Makassar.

Seminar dan workshop internasional ini bertujuan untuk menemukan strategi efektif dan efisien bagi pengembangan sebuah prodi dan institusi yang diakui secara global.

Pembicara Internasional berasal dari beberapa negara, antara lain Prof. Eve McMahon, Manager Quality Assurance Strategy at The New Zealand Qualification Authority/NZQA; Prof. Karen Treloar, Australian University Quality Agency (AUQA); Professor Lyn Karstadt, Murdoch University, Dr. Jhonson Ong Che Bin ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA) Expert, dan Prof. Dr. Raymund Sison, De LA Salle University Philipines. Sedangkan narasumber dalam negeri di antaranya: Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PT KES), Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Bina Nusantara (BINUS).

Menristekdikti Mohammad Nasir dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh kementerian dalam upaya peningkatan mutu perguruan tinggi, khususnya untuk mendapatkan pengakuan atau akreditasi internasional.

Menristekdikti menekankan pentingnya perguruan tinggi Indonesia memperoleh pengakuan internasional, agar kualitas lulusannya juga diakui secara global. Mau

“Saya berharap seminar dan workshop ini dapat menjadi muara tumbuh kembangnya budaya mutu pendidikan tinggi, menuju peningkatan daya saing bangsa Indonesia yang berkualitas”, ujar Menristekdikti.

Menristekdikti menjelaskan bahwa masih banyak tantangan dan pekerjaan rumah yang harus dilakukan Kemenristekdikti dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. “

Merujuk data BAN-PT 2017, dari 4.530 perguruan tinggi di Indonesia, mayoritas 65% masih terakreditasi C, sisanya terakreditasi B 31%, dan A hanya 4%. Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas pun mengalami disparitas. Ini telah menjadi perhatian kita dan upaya sistematis telah dijalankan untuk memperbaikinya,” ujar Nasir.

Kabar baiknya, di tahun 2017 ini semakin banyak perguruan tinggi yang terakreditasi A. Tahun 2015 lalu tercatat hanya 21 PT yang terakreditasi A, kini telah mencapai 54 PT.

Hal ini menunjukkan keberhasilan Kementerian dalam upayanya meningkatkan mutu perguruan tinggi Indonesia. Yang cukup menggembirakan, terdapat 8 perguruan tinggi di Indonesia yang program studinya telah terakreditasi Internasional dari Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan lain lain.

Selain itu, bila mengacu kepada ranking perguruan tinggi internasional versi QS, tahun 2017 ini kita mempunyai 3 perguruan tinggi yang masuk 500 besar dunia (pada tahun 2016 hanya 2 perguruan tinggi).

Universitas Indonesia di peringkat 277 naik 48 peringkat dari tahun sebelumnya di 325. Institut Teknologi Bandung di peringkat 331 dan Universitas Gadjah Mada naik 99 peringkat menjadi peringkat 402.

Sementara itu Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Intan Ahmad, menyampaikan bahwa upaya meningkatkan mutu perguruan tinggi bukan hanya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah saja.

“Semua pihak harus bekerja keras. Perguruan tinggi dan para pendidik juga harus berperan aktif dalam peningkatan mutu berstandar internasional”, ujarnya.

Paradigma penting dalam akreditasi internasional adalah menjadikan capaian pembelajaran (outcomes), asesmen dan evaluasi pencapaiannya sebagai basis penjaminan mutu perencanaan strategi akademik.

Diperlukan upaya peningkatan mutu pelaksanaan pendidikan, mulai dari penentuan profil lulusan, perancangan kurikulum, evaluasi, dan tindakan perbaikan berkelanjutan berstandar internasional. Demikian Firman Hidayat dari BBiro Kerjasama dan Komunikasi Publik Kemenristekdikti memberitakan. (yahya).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *