JAKARTA, beritalima.com | Mensekneg, Pratikno, meralat pernyataan Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, yang mengatakan jika Presiden membolehkan masyarakat mudik saat lebaran.
Revisi tersebut disampaikan lewat sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan wartawan, sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat Istana.
Pratikno awalnya mengirim tautan berita pernyataan Fadjroel yang menyebut bahwa warga boleh mudik selama melakukan karantina 14 hari setibanya di kampung halaman.
Mensekneg menilai pernyataan Fadjroel itu tidak tepat.
“Yang benar adalah, Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik,” terang kata Pratikno.
Menurutnya lagi, pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah.
“Ini sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak Covid-19 dan tak bisa mudik ke kampung halaman,” tambahnya.
Hal tersebut sejalan dengan keputusan Presiden tentang pembatasan sosial berskala besar. Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Tak lama setelah pesan dari Pratikno itu, Fadjroel pun langsung memperbarui siaran persnya.
*Siaran pers Fadjroel yang semula berjudul ‘ Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan’ diperbarui dan judulnya diganti dengan ‘Pemerintah Himbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19. (Red).