LUMAJANG,beritalima.com-Wakil bupati Lumajang didampingi kepala Bappeda kabupaten Lumajang, menghadiri kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (KORTEKBANG) Pusat Dan Daerah Regional I tahun 2020, tepatnya di Hotel Ballroom Shangrila Surabaya, Rabu (04/03/2020).
Wakil bupati Lumajang, Indah Amperawati (bunda Indah) didampingi kepala Bappeda kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari menghadiri kegiatan tersebut. Dalam hal ini, acara tersebut dihadiri juga menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Dan juga hadir pula gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian yang membuka Rapat KORTEKBANG tersebut menyebutkan, bahwa rapat yang diikuti oleh seluruh perwakilan daerah regional I itu sangat penting untuk mensinkronkan program pemerintah pusat dengan program yang ada di pemerintah daerah.
“Rapat ini penting, kita tahu RKP dan RKPD merupakan pecahan dari RPJMN yang diterjemahkan pemerintah daerah ke RPMJD, Rapat ini juga persiapan terkait anggaran, nanti kita buat perencanaan, anggarannya nanti ngikutin. Kami minta agar pemerintah daerah juga memberikan perhatian pada pelayanan publik, investasi dan perijinan. Pemerintah daerah harus memberikan kesempatan untuk para investor mengambil peran memaksimalkan potensi daerah”, ujar Tito.
Sementara itu, gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta agar Pemerintah Daerah kembali melakukan pencocokan program Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan program Pemerintah Daerah.
“Ada percepatan perencanaan yang luar biasa yang harus bersama-sama kita lakukan, nanti setelah kembali ke masing-masing daerah cocokan program secara detail”, terang Khofifah.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Firli Bahuri yang juga memaparkan materi terkait dengan pencegahan korupsi terintegrasi sektor perencanaan dan penganggaran APBD.
Ditemui usai mengikuti rapat tersebut, Bunda Indah dalam hal ini menuturkan, bahwa ada beberapa program di kabupaten Lumajang yang menggunakan APBN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019. “ya pembangun jalan Tol, kita harus menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar secepat mungkin bisa terbangun dan tangkis-tangkis dan bendungan juga segera terselesaikan agar tidak terjadi lagi banjir”, pungkas bunda Indah. (Jwo)