BONDOWOSO, beritalima.com – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa secara maraton terus memantau perkembangan pencairan bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dengan turun langsung menemui ibu-ibu penerima manfaat di berbagai titik di Indonesia.
“Bagaimana bu, sudah mencairkan bansosnya? Ibu terima berapa dan ambil berapa?,” tanya Mensos kepada Sutinem (40) warga Kecamatan Tegal Ampel, Bondowoso yang baru saja melakukan transaksi tarik tunai menggunakan mesin ATM BNI di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Kamis (3/7).
Mensos mengatakan bansos PKH sebesar Rp1.890.000 per tahun per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan bansos ini dilakukan empat kali masing-masing pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. Penyaluran bansos yang sebelumnya secara tunai , maka sejak November 2016 secara bertahap dikonversi menjadi non tunai menggunakan sistem perbankan.
“Proses penyaluran yang semula tunai demi akuntabilitas dan percepatan penyaluran maka seluruhnya disalurkan non tunai. Langkah ini ditempuh tentunya setelah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA),” terangnya.
Khofifah menjelaskan perubahan sistem penyaluran dari tunai ke non tunai ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan layanan keuangan inklusif bagi keluarga miskin dan memperluas manfaat dari berbagai bansos,” katanya
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah telah menetapkan penyaluran berbagai bansos non tunai untuk penerima PKH melalui satu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang juga menjadi kartu multifungsi.
Di akhir 2016, pencairan bansos non tunai telah menjangkau sebanyak 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari total 6 juta KPM penerima bansos PKH.
Mensos mengungkapkan memasuki tahun 2017, pencairan tahap pertama jumlah penerima bansos non tunai PKH telah mencapai 3 juta KPM. Pada bulan Juni yakni pencairan tahap ke dua , sebanyak 6 juta KPM telah menerima bansos non tunai.
“Perubahan dari tunai menjadi non tunai ini perlu waktu. Sehingga mungkin ditemui bahwa di satu kabupaten ada yang sudah menerima non tunai, ada yang belum menerima karena proses di konversi ini mulai diperluas 6 juta pada bulan Juni. Untuk hal ini saya tegaskan pemerintah berkomitmen bansos akan sampai ke KPM secara utuh,” katanya kepada wartawan.
Untuk kota atau kabupaten yang mengalami keterlambatan, Mensos memastikan bansos akan dipenuhi pada Agustus 2017.
Mensos berharap pemerintah daerah aktif berkordinasi dengan bank HIMBARA agar proses pencairan PKH dan mekanisme pengawasan di lapangan berjalan lebih cepat dan tepat. Dengan bersinergi seperti ini maka target Agustus Tuntas Insya Allah akan tercapai. (*/Rois)