Mensos : Terkait Bansos, Laporkan Jika Ada Penyelewengan

  • Whatsapp
Menteri Sosial Idrus Marham didampingi Bupati Sumenep DR. KH. A. Busyro Karim, MSi saat menyerahkan bantuan program PKH kepada salah satu siswi di Sumenep

Sumenep, beritaLima – 4 Maret 2018 Menteri Sosial Idrus Marham menyisir Jawa Timur untuk memastikan bantuan sosial sudah diterima oleh rakyat. Hal ini dilakukan sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Sosial bahwa meskipun hari libur kalau untuk rakyat harus tetap dilakukan.

“Kemarin pada waktu sidang kabinet, Pak Presiden tanya saya, pak mensos ini dengar-dengar informasi di Jawa Timur ada yang belum disalurkan Bansos nya?,” papar Idrus dihadapan 550 penerima bansos di Kabupaten Sumenep, hari ini.

Idrus juga menyampaikan arahan Presiden untuk seluruh pejabat di Indonesia unruk tidak henti-hentinya melayani kepentingan rakyat. “Pokoknya Pak Mensos sampaikan kepada rakyat bahwa Presiden memberikan arahan kepada seluruh pejabat di Republik ini kalau kita ngurusi rakyat tidak ada alasan hari libur,” kata mensos menyampaikan arahan Presiden.

Masa kalau ada musibah, untuk rakyat, lanjut Mensos, ntar dulu ini kan hari libur. “Tidak ada Itu pokoknya kalau untuk rakyat dalam kondisi apapun harus kita layani, tandasnya.

Idrus juga menjelaskan bahwa Presiden meminta agar program prioritas nasional khususnya yang berada di bawah tugas dan tanggung jawab Kementerian Sosial dikawal dengan serius dan sungguh-sungguh.

“Ada lima tugas yang diberikan beliau. Pertama, memastikan semua rakyat yang berhak mendapat bansos harus sampai di tangan penerima. Kedua, memastikan bansos yang diterima sesuai dengan yang ada dalam program. Misalnya bansos PKH besarnya Rp1.819.000 per KPM per tahun dicairkan 4 kali dalam setahun maka kenyataan di lapangan jua harus sesuai dengan pedoman itu atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Beras Sekahtera atau Rastra sebesar 10 kg perbulan harus diberikan sejumlah itu tanpa ada potongan,” terang Mensos.

Ketiga, Bapak Presiden memberi instruksi untuk cek dan ricek lagi di lapangan agar uang bansos digunakan sesuai dengan ketentuan, mengawal dan memastikan bahwa dana PKH dibelanjakan kebutuhan pendidikan (beli buku, tas, sepatu, dll.) dan beli makanan bergizi.

Sedangkan Arahan Presiden yang keempat, Presiden memberi instruksi untuk cek dan ricek lagi di lapangan agar uang bansos digunakan sesuai dengan ketentuan. Bila di lapangan ditemukan ada di antara ibu-ibu tidak sesuai ketentuan, maka bansosnya akan dicabut.

Terakhir atau yang kelima, memastikan seluruh anak KPM yang berprestasi mendapatkan bantuan beasiswa dan.bantuan sosial lainnya. Presiden ingin agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus sehat dan cerdas agar kelak mampu melahirkan inovasi-inovasi dan karya yang bermanfaat bagi negeri.

Sementara itu, Dirjen Pelindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menjelaskan alokasi bantuan sosial PKH tahun 2018 untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp7,1 trilyun.

“Alokasi bansos PKH untuk Provinsi Jawa Timur sebesar 3,4 trilyun terdiri dari bansos PKH reguler untuk 1,7 juta keluarga, PKH Disabilitas 10.833, dan PKH Lansia 38,896,” tegas Harry.

Harry menambahkan untuk Bantuan Pangan Non Tunai dan Beras Sejahtera untuk 2,3 juta keluarga senilai 3,7 trilyun.

Untuk Kabupaten Sumenep, Kemensos menyalurkan bantuan sebesar Rp297.955.690.000 dengan rincian, PKH sebesar Rp. 128.924.720.000, Beras Sejahtera atau Rastra sebesar Rp. 168.981.120.000, Bantuan Paket sembeko sebesar Rp. 47.600.000, dan anak berpretasi sebesar Rp. 2.250.000.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *