Menteri Agama RI Lepas Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di Car Free Day

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Membahas fenomena menurunnya minat menikah di sejumlah negara Barat, termasuk Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada. Pemerintah Prancis memberikan insentif besar bagi warganya yang mau menikah dan memiliki anak.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar saat sambutan sebelum melepas Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian Peaceful Muharam 1447 H, tepatnya di Car Free Day (CFD) Jalan Thamrin, pada Minggu (6/7/2025). Dalam sambutannya mengingatkan, masyarakat masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus budaya Barat dalam urusan pernikahan.

“Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” ujarnya.

Menag juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Kanada, di mana praktik hidup bersama tanpa menikah sudah dianggap biasa. “Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo, bahkan sudah punya anak satu,” ungkapnya.

Dalam urgensi pernikahan, Menag menekankan bahwa pencatatan nikah secara resmi di Indonesia sangat penting. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat dan daerah, untuk aktif mengedukasi masyarakat bahwa urgensi pencatatan pernikahan demi perlindungan hak-hak keluarga.

“Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” katanya.

Menag mengaku heran masih ada sejumlah pihak yang menjadikan faktor ekonomi sebagai alasan enggan mencatatkan pernikahan. Sebab, pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) juga menjalankan program nikah massal gratis bagi masyarakat. Program ini memberikan fasilitas pernikahan lengkap tanpa biaya, bahkan termasuk pakaian pengantin, salon, hingga mahar.

Menag mengungkapkan bahwa program nikah massal bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pencatatan pernikahan.

Menag juga mengungkapkan, pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, tetapi bagian dari identitas budaya bangsa. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak meniru praktik-praktik pernikahan yang bertentangan dengan nilai dan norma Indonesia.

“Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan,” pungkasnya.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait