Menteri ATR-BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Tempat Ibadah dan Pondok Pesantren di Kabupaten Gresik

  • Whatsapp
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan, Nasional (ATR-BPN) Agus Harimurto saat menyerahkan tanah wakaf di Masjid makam Sunan Giri, Kabupaten Gresik, Jumat (05/07/2024).

GRESIK,beritalima.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan, Nasional (ATR-BPN) Agus Harimurto Yudhoyono (AHY) berkunjung ke Kabupaten Gresik untuk menyerahkan sertifikat tanah wakaf tempat ibadah dan Pondok pesantren.

Ada empat sertifikat yang diserahkan yakni tanah wakaf yayasan Makam Sunan Giri, tanah wakaf Masjid Ainul Yaqin, tanah wakaf Pondok Pesantren Darul Ihsan dan Musola Baitul Rohmah.

“Alhamdulillah hari ini kita serahkan empat sertifikat, Salah satunya Masjid Ainul Yaqin sehingga jelas statusnya,legalitasnya, Formal resmi dari Pemerintah. Mudah mudahan terbitnya sertifikat ini bisa membawa keberkahan dan kemuliaan masjid yang kita agungkan ini,” ujarnya.

” Kami ucapkan selamat atas diterimanya sertifikat tersebut. Semoga dapat disimpan dengan baik. Kami atas nama pemerintah merasa bersyukur menyerahkan sertifikat untuk digunakan mestinya,” sambungnya.

Lebuh lanjut AHY berkomitmen bahwa Kementeriannya akan memprioritaskan penyelesaian pengurusan tanah wakaf dengan menginventarisir tanah-tanah wakaf yang belum punya sertifikat.

“Kami lagi terus inventarisir kami percepat kepengurusannya karena urusan surat wakaf ini kami prioritaskan. Kami yakinkan tidak ada biaya apapun dan bisa tuntas. Mudah-mudahan banyak tanah wakaf yang bisa disertifikatkan,” jelasnya

Terkait dengan sertifikat tanah wakaf yang diberikan, Ia menyampaikan bahwa sudah terdata disertifikat elektronik.

“Benar tadi yang kami serahkan itu sertifikat elektronik. Jadi ini bagian dari semangat pemerintah,” ungkapnya.

Adanya sertifikat elektronik ini, menurutnya merupakan bagian dari intruksi arahan presiden Jokowi yang menginginkan modernisasi dalam mengelola menejemen tata kelola di bidang pertanahan dan tata ruang dengan melakukan transformasi digital.

” Kita berharap jika kantor kantor pertanahan yang bisa melayani masyarakat terutama sertifikat elektronik akan mempermudah segala urusan. Pasti lebih cepat lebih transparan, lebih akuntabel dan tidak perlu lagi ada pengurusan pengurusan yang menggunakan perantara. Bisa langsung!,” tegasnya.

“Dan ini kalau sudah punya sertifikat elekronik bisa dicek kapan saja menggunakan handphone. sederhana sekali. Ada barcodenya tertera jelas pemiliknya, luasannya, dimana petanya dan lain sebagainya. Dan ini mudah-mudahan bisa kami kembangkan,” tegasnya.

Namun, Ia menyadari bahwa dengan sistem digitalisasi tersebut, juga perlu diwaspadai karena bisa menimbulkan masalah penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Memang kita harus waspada karena kita menggunakan sistem digital. Selalu ada kerentanan. Oleh karena itu kami harus pastikan bahwa sistem pengamanan yang dimiliki Kementerian ATR BPN bisa tetap terjaga,”pungkasnya (M.Choiron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait