Jakarta, beritalima.com | – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas Rapat Kerja (Raker) perdana bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, di komplek Parlemen Jakarta (4/11).
Supratman dan anggota Komisi III membahas fokus kerja Kementerian Hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian.
Kemenkumham sedang berada dalam masa transisi pasca pemisahan menjadi tiga kementerian.
Kini, Kemenkum fokus membangun Sumber Daya Manusia. “Memastikan rekrutmen CPNS yang saat ini sedang berlangsung dengan lancar, karena merupakan bagian awal penentuan kualitas SDM. Kualitas SDM menentukan keberhasilan organisasi,” ujar Supratman di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR RI.
Di bidang regulasi, “melakukan reviu terhadap seluruh Undang-undang, peraturan pemerintah, agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi, supaya satu langkah menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya
Sementara Anggota Komisi XIII, Al Muzzammil Yusuf, meminta Kemenkum memperhatikan aspek meaningful participation dalam pembentukan Undang-Undang. Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan bahwa partisipasi publik dalam pembentukan produk hukum telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi masukan itu, Supratman memastikan akan meneruskan kinerja baik yang telah diwariskan oleh menteri-menteri sebelumnya. Sebagai contoh, penyatuan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia.
Ia menjelaskan, timnya sedang menyiapkan naskah akademik untuk menambahkan prodi baru, diantaranya terkait peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, bahkan Hak Asasi Manusia.
Jurnalis: Abri/Rendy