Menteri Kesehatan Tidak Bijaksana Soal Pembatasan Iklan Produk Tembakau

  • Whatsapp
Iklan produk tembakau diperketat, Menteri Kesehatan dinilai tidak bijaksana (foto: istimewa

Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi kritisi kebijakan Menteri Kesehatan yang dinilai tidak bijaksana soal Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengatur pembatasan iklan dan pengendalian produk tembakau.

Ia menilai penerapan peraturan tersebut bisa merugikan kota-kota yang ekonominya sangat bergantung pada industri tembakau, seperti Bondowoso, Kudus dan Kediri.

“Sebagai pembantu presiden (menteri) yang bertugas di bidang kesehatan, tentu kami (Komisi IX juga) pasti berkepentingan di bidang kesehatan. Akan tetapi dari aspek yang lain tentu juga ada pandangan, makanya belum menemukan titik temu,” jelas Nurhadi dalam diskusi bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dengan Biro Pemberitaan Parlemen di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta (12/11).

Dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Serap Aspirasi Mata Rantai Industri Hasil Tembakau”, ia mendorong agar pemerintah evaluasi kembali dan melibatkan lebih banyak pihak sebelum RPMK disahkan.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai,
$saya merasa Pak Menteri pintar tapi tidak bijaksana. Saya menganalogikan kebijakan RPMK seperti pengemudi yang di depannya ada kerbau yang ingin menyeberang. Kalau terus maju maka yang terjadi adalah pengemudi nabrak kerbau. Mungkin saja kerbau mati, mobilnya rusak dan pengemudi luka-luka akan tetapi kalau sedikit menahan keinginan untuk terus maju maka semuanya akan bisa selamat.”

Legislator Dapil Jawa Timur VI yang meliputi Blitar, Kediri, dan Tulungagung menggarisbawahi, Fraksi NasDem mengecam kebijakan yang dinilai tidak pro terhadap rakyat, termasuk di antaranya penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).

Nurhadi menambahkan Fraksi NasDem tidak mendukung RPMK tersebut dan ia tak segan untuk berada di garda depan dalam mengawal proses terkait RPMK ini.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com

Pos terkait