Menteri LH/Kepala BPLH Serahkan Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih, Dikemas Dalam HPSN

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – 35 Kabupaten/Kota mendapat sertifikat menuju kota bersih dalam pelaksanaan tata kelola sampah. Yang terbaik satu klaster kota yaitu Surabaya dan Balikpapan kemudian klaster Kabupaten, terbaiknya ada di Ciamis. Secara umum 120an lebih masih dalam status kota sangat kotor kemudian diatasnya ada 253an kota kotor

Demikian hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang dikemas dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), di Balai Kartini, Rabu (25/2/2026)

Rakornas ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui visi besar Kolaborasi untuk Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

“Tentu mendapat perhatian kita semua, jadi hampir seluruh Kabupaten/Kota kita masih dalam upaya untuk mengakhiri, untuk menyudahi praktik-praktik pengelolaan sampah yang belum sempurna,” tegas Menteri Hanif Faisol.

Lanjut Menteri, berupaya sekonfrehensif mungkin dalam tata kelola sampah tidak hanya dinilai mukanya kota dan mukanya Kabupaten. Melainkan langsung dibelakangnya, bisa di dapur, dari (kebersihan) sungai, dan seterusnya.

Yang yang patut dibanggakan ujar Hanif Faisol Nurofiq, kerja keras para Bupati dan Walikota, bahwa capaian sampah meningkat 24% atau 25%, angka real pada 471 Kabupaten/Kota.

“Kemudian juga membanggakan, maka praktik open dumping yang sebelumnya di angka 95% lebih, maka hari ini tertinggal sekitar 66% atau sekitar 325-an kota TPA yang masih open dumping. Kita memiliki target untuk mengakhiri praktik open dumping di seluruh tanah air di tahun 2026,” terang Menteri Hanif kepada temen temen media di backdrop doorstop.

Masih diungkapkan Menteri LH/Kepala BPLH, target ambisius tetapi terukur karena hampir seluruh Kabupaten/Kota sekarang dalam pengawasan ketat dari Deputi Gakum Kementerian LH/BPLH untuk segera mengakhiri open dumping.

“Tentu masih banyak yang harus kita lakukan, ini baru hilirnya yang kita sentuh, hulunya masih belum mampu dihadirkan oleh kabupaten kota secara konkret,” jelasnya.

Tahun ini ucapnya, fokus pada penanganan di hulu melalui komunikasi, informasi, dan edukasi. Kemudian di sisi hilir melakukan penegakan. Penegakan hukum dilakukan kepada seluruh pengelola kawasan, hotel, restoran, cafe, pasar, rest area, stasiun, terminal.

“Dalam waktu 3 bulan sejak diterimanya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup, harus segera menyelesaikan sampahnya sendiri, termasuk pemukiman apartemen,” terangnya.

Kemudian sampah-sampah liar, Menteri LH meminta kepada Bupati Walikota untuk melakukan penegakan hukum dengan pengawalan dari Gakkum Kemen LH.

“Atau dari korwas kami, dari teman-teman kepolisian, jadi kita akan menyentuh dua sisi, sosialisasinya terus dilakukan, penegakan hukumnya juga kita tanggungkan sehingga dua sisi ini kita harapkan mampu meningkatkan impak,” tandasnya.

Lebih jauh ditambahkan Menteri LH/Kepala BPLH, memiliki fasilitas hampir 26.000 unit namun yang aktif baru sekitar 50.000 unit sehingga capaian sampah 25% tadi.

“Kalau semua fasilitas tadi kita tingkatkan, yang 26.000 unit tadi, maka capaian sampah kita mencapai 57.3% tentu ini angka yang memang kita ingin capai di tahun 2026,” harapnya.

Pungkas Hanif, target yang dimintakan oleh RPJMN di tahun 2026 adalah 63.4% sehingga masih ada gap, gap ini telah dikawal serius oleh Mensetneg. Sedangkan Mensetneg kemarin, mengawal rakornas terkait dengan semua upaya yang dilaksanakan dalam rangka penuntasan problem sampah dari hulu ke hilir dengan melibatkan semua komponen yang bisa untuk digunakan untuk mengatas ini.

Jurnalis: dedy

beritalima.com

Pos terkait