Jakarta | beritalima.com – Menteri Lingkungan Hidup Dr. Ir. Hanif Faisol Nurofiq yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup turun langsung bersihkan sampah dalam rangka Hari Sungai Sedunia 2025. Bersama jajarannya baik Wakil Menteri LH/Wakil Kepala BPLH, para Deputi, Direktur dan para staf dibantu dengan mitra kerja PGN memulihkan sungai Cipinang, pada Sabtu (27/9/2025).
Sebelum saat sambutan apel menyatakan, “Alhamdulillah, sampai hari ini, sampai detik ini sejak Undang-Undang 32/2009 diundangkan, dimandatkan kepada seluruh kita untuk melaksanakannya, kita baru memulai memiliki 3 RPPMA,” tandas Menteri Hanif.
3 RPPMA itu ungkapnya, salah satunya pada DAS prioritas, menurutnya tentu menyentuh pada perhatian semua pihak. Sedangkan mandat yang diamanatkan sejak tahun 2029 itu, sejatinya tidak digubris, tidak diperhatikan bahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Sendiri.
Kementerian Lingkungan Hidup dan seluruh jajaran di Kabupaten/Kota, Provinsi, menurut asumsinya telah lalai melaksanakan amanat mandat konstitusi untuk menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Sungai yang menjadi fondasi kita semua untuk menyelamatkan sungai.
“Ayo kita sudai kebodohan kita semua, ayo kita sudahi kelalaian kita semua terutama Menteri Lingkungan Hidup. Menteri telah lalai untuk kemudian menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Sungai, yang sejatinya diwajibkan sejak 2009. Ini yang kemudian memperparah kondisi sungai kita, hampir seluruh sungai kita di kota-kota besar menjadi sungai yang tidak layak bahkan hanya untuk dipandang saja,” tandasnya.
Sungai yang ada di Indonesia berdasarkan pantauan dan catatannya, tidak layak apalagi untuk dikomsumsi. Oleh karena itu, Menteri Hanif menyadarkan semua pihak dengan tujuan membangkitkan kembali semangat emosional nasional agar sungai kembali bersih di seluruh tanah air.
“Bapak Ibu sekalian tentu ini menjadi pekakan penting kita dokumen yang demikian penting kita belum mampu hadirkan. Semuanya merasa terlena, semuanya menelantarkan posisi sungai ini. Untuk itu tentu pada kesempatan yang berbahagia ini mari pada diri saya sendiri sebagai Menteri beserta seluruh jajaran saya Kementerian Lingkungan Hidup/
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup,” himbau Hanif.
Ia juga menegaskan, khususnya bagi para pemangku kepentingan sungai seperti Kementerian PU ahar bisa menyelesaikan seperti apa yang dimandatkan undang-undang kepada pihak terkait
“Apa yang dimandatkan konstitusional undang-undang dasar 1945 ada Pasal 28 huruf A ayat 1 maka masyarakat berhak mendapat lingkungan hidup yang layak. Kemudian pasal 33 ayat 4 dimana disebutkan bahwa perekonomian nasional dibangun dengan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” tuturnya.
Lanjutnya menurut Hanif Faisol Nurofiq, paranpwmangku kepentingan belum melaksanakan aepenuhnya, dengan kata lain masih melupakan semua. Sambungnya yang perlu ditinggalkan sebagai khalifah di muka bumi untuk semua anak cucu nantinya.
“Bapak ibu sekalian yang kami hormati, kita semua yang tentu berbahagia pada kesempatan hari ini sebagaimana sungai mengalir melintasi wilayah geografis. Dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan sungai adalah urusan multi-stakeholder,” terangnya.
Maka hadir pada hari ini ada tentara, ada polisi, ada penggiat lingkungan, ada pak Lurah, pak Camat, dan semua pihak. Sungai itu urusan bersama bukan urusan salah satu diantara kita. “Maka apapun seragam kita, apapun baret kita, apapun topi kita, apapun kemudian kendaraan kita,” tegasnya.
Kemudian lanjutnya, mwngembalikan mutu sungai untuk tanah air Indonesia sampai anak cucu, kemudian sungai ini dibebankan kepada pemerintah saja melainkan dunia usaha harus terus mengurangi limbahnya.
“Ini yang belum kita kontrol hampir seluruh pemerintah daerah lupa dan lalai untuk mengontrol limbah-limbah industri,” pinta Menteri kepada dunia usaha.
Masih diterangkan Menteri Hanif Faisol Nurofiq, limbah limbah masuk ke sungai sungai atau ke
Yang kemudian masuk ke sungai-sungai badan-badan air, menurutnya lalai.
“Kita juga tidak berani mengingatkan masyarakat terkait dengan limbah domestiknya yang juga berkontribusi cukup besar, mencemari sungai di seluruh tanah air. Kita belum berani mengatakan sebenarnya betapa pentingnya sungai ini untuk peradaban dunia kita,” tegasnya.
Tentu dukungan akademisi menurutnya, juga menjadi penting untuk melakukan berbagai solusi inovasi di dalam rangka penanganan penyelesaian pencemaran sungai. Dan yang juga tidak kalah pentingnya hari ini adalah media – media di seluruh tanah air.
Ditambahkan Hanif, mesti wajib menyuarakan untuk membangun kesadaran semua himbaunya untuk berlaku bijak dalam melaksanakan pelindungan sungai termasuk juga menghindari pembuangan sampah pada badan-badan sungai.
“Sungai adalah milik kita bersama maka menjaga sungai adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Hanif.
Jurnalis : Dedy Mulyadi






