Menteri Lingkungan Hidup: Indonesia Darurat Sampah

  • Whatsapp
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq: Indonesia darurat sampah (foto:KLH)

Jakarta, beritalima.com| – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq saat Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia di Jakarta beberapa hari lalu secara eksplisit menetapkan Indonesia dalam status darurat sampah nasional.

Hanif menekankan kondisi di lapangan menunjukkan banyak kabupaten dan kota belum mampu mengimbangi laju timbulan sampah yang mencapai 143.824 ton per hari. Dari data terbaru KLH/BPLH, tingkat pengelolaan sampah nasional saat ini baru mencapai angka 24 persen, sebuah gap sangat lebar dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Pemerintah targetkan pengelolaan sampah mencapai 51,61 persen pada tahap antara dan mencapai  100 persen sampah terkelola sepenuhnya pada 2029 melalui pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip zero waste.

“Target nasional kita sangat jelas, yaitu 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029. Namun faktanya, saat ini baru sekitar 24 persen yang berhasil kita kelola secara benar. Ini adalah sinyal merah yang menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi hanya dipikul oleh pemerintah pusat,” ujar Hanif.

Sehingga tekad Hanif dihadapan ratusan legislatif daerah, “diperlukan keberanian politik dan sinergi dari pemerintah daerah, khususnya DPRD, untuk menghadirkan solusi konkret di wilayah masing-masing melalui pemberdayaan masyarakat dan transformasi ekonomi sirkular.”

Langkah ini diperkuat dengan landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 dimana tata kelola sampah sebagai kewajiban negara dalam menjamin hak konstitusional warga negara atas lingkungan yang sehat.

Hanif mengingatkan kembali mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah memberikan wewenang penuh kepada daerah untuk melakukan inovasi pengelolaan. Ia mendorong DPRD untuk tak ragu dalam penguatan peraturan daerah, alokasi anggaran yang memadai, serta memperketat pengawasan bagi implementasi kebijakan zero waste di tingkat tapak.

Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto, memberikan apresiasi sekaligus mengakui adanya tantangan struktural di daerah. Ia mengakui selama ini isu lingkungan hidup, terutama pengelolaan sampah, seringkali tergeser dari skala prioritas APBD dibandingkan dengan sektor infrastruktur fisik lainnya.

“Selama ini kami mengakui bahwa dari sisi penganggaran, isu lingkungan hidup belum menjadi prioritas utama. Forum ini menjadi momentum titik balik bagi kami di DPRD untuk memberikan dukungan penuh. Kami siap memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan untuk memastikan kebijakan ekonomi sirkular berjalan di daerah, sehingga sampah tidak lagi dipandang sebagai beban anggaran, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” jelas Siswanto.

Jurnalis: dedy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait