Jakarta, beritalima.com| – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima dan serap keluhan perwakilan demonstran dari calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk ditempatkan di Korea Selatan (Korsel) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KemenP2MI, Jakarta (6/10).
Mukhtarudin menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan penumpukan roster Service 2 skema Government to Government (G to G) Korsel. Hal ini sejalan dengan tuntutan para peserta aksi menyoroti penumpukan roster dan meminta perhatian pemerintah terhadap kelancaran penempatan pekerja migran Indonesia ke Korsel.
Diketahui, kerja sama dengan Pemerintah Korsel terkait penempatan pekerja migran Indonesia telah berjalan sejak 2004 dan masih berlangsung hingga 2025.
“Tadi di dalam diskusi kami sangat konstruktif, sangat baik, dan saya menyambut baik aspirasi yang disampaikan,” ucap Mukhtarudin di hadapan para CPMI.
Dikemukakan Mukhtarudin, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurai permasalahan tersebut, mulai dari pertemuan dengan delegasi Ministry of Employment and Labor (MOEL) Korsel, pertemuan dengan Direktur EPS Center HRDK, pertemuan dengan atase Tenaga Kerja Korsel untuk Indonesia hingga bersurat ke MOEL Korea dan Kementerian Luar Negeri RI.
Selain itu, Mukhtarudin menyebut akan melakukan kunjungan kerja ke Korsel untuk berdiskusi langsung dengan harapan permasalahan ini bisa terselesaikan secara komprehensif dan cepat, baik penyelesaian jangka pendek maupun jangka panjang.
“Saya mohon doa restu dan dukungan dari semua stakeholders terkait, agar persoalan khususnya soal G to G di Korea dan roster ini bisa kita segera selesaikan dengan koordinasi baik dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia maupun melakukan kunjungan kerja saya langsung nanti ke Korea,” janjinya.
Usai menerima audiensi, Menteri Mukhtarudin kemudian menemui para peserta aksi. Dia mengapresiasi langkah perwakilan CPMI yang memilih menyampaikan aspirasi secara langsung.
Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Kementeriannya memperbaiki kebijakan dan memperjuangkan penempatan yang lebih berkualitas, lancar, adil dan bermartabat bagi pekerja migran Indonesia.
Jurnalis: abri/dedy

