Jakarta, beritalima.com| – Terkait musibah kecelakaan pada Minggu (11/5), di mana kapal wisata Pulau Tikus “Tiga Putra” akibat badai melanda Pantai Berkas, Bengkulu, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Wardhana menyampaikan keprihatinan serta ucapan duka cita mendalam kepada seluruh korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 104 orang yang berada di dalam kapal yang terdiri dari 1 Nahkoda, 5 ABK dan 98 wisatawan mengalami kesulitan akibat terjangan badai dan perahu yang bocor. Kabar terakhir delapan orang dilaporkan meninggal dunia dan 15 orang dirawat di Rumah Sakit HD, sementara 19 orang lainnya masih proses penanganan medis di Rumah Sakit Bayangkara.
“Kecelakaan ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam setiap kegiatan wisata, terutama saat berhadapan dengan cuaca buruk. Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa keselamatan pengunjung adalah hal yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pelaku industri wisata untuk selalu mematuhi standar keselamatan yang ketat, termasuk tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan untuk setiap kapal wisata,” ujar Menpar.
Pentingnya pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap kapal wisata harus menjadi prioritas bagi seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pelaku wisata.
Kapal wisata yang mengangkut pengunjung harus memenuhi standar kelayakan yang sudah ditentukan, tidak hanya dari segi teknis kapal, tetapi juga dari segi jumlah penumpang dan kesiapan menghadapi cuaca buruk.
“Kami juga mengingatkan perlunya memperhatikan sistem peringatan dini cuaca buruk di seluruh destinasi wisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal. Data peringatan dini dari BMKG memberikan waktu bagi wisatawan dan operator wisata untuk mengambil langkah-langkah preventif guna menghindari potensi kecelakaan yang lebih besar,” terang Widiyanti.
Disarankan agar kepada Pemda dan Instansi terkait (Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP, Dinas Pariwisata) untuk segera audit komprehensif Operator Kapal Wisata.
Serta, audit menyeluruh terhadap seluruh operator kapal wisata yang beroperasi di wilayah perairan Bengkulu. Audit harus mencakup pemeriksaan kelayakan teknis kapal (termasuk kondisi mesin, struktur, dan navigasi), kelengkapan dan kondisi alat-alat keselamatan (pelampung, alat pemadam api ringan, alat komunikasi darurat), sertifikasi dan kompetensi awak kapal, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) keselamatan pelayaran.
“Penerapan peraturan yang ketat dan pengawasan yang lebih intensif adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” jelas Widiyanti.
Jurnalis: Abri/Rendy







