Menuai 3 Penghargaan, Ini Layanan BPJS Ketenagakerjaan Malang di HUT Ke-41

  • Whatsapp
Customer Service Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang saat memberikan hadiah souvenir kepada peserta yang datang di HUT BPJS Ketenagakerjaan Ke-41, Rabu (5/12/2018).

MALANG, beritalima.com – Merayakan HUT BPJS Ketenagakerjaan ke 41, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang memberikan layanan lebih pada peserta yang datang di kantornya pada Rabu (5/12/2018). Layanan lebih itu berupa pemberian souvenir dan snack.

“Ya supaya masyarakat khususnya peserta lebih paham tentang BPJS Ketenagakerjaan, termasuk tanggal kelahirannya,” kata Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Sevy Renita Setyaningrum, mewakili Kepala Cabang Cahyaning Indriasari yang tengah menghadiri undangan kantor pusat di Jakarta.

Lebih dari itu, lanjut Sevy, ini salah satu pola untuk meningkatkan hubungan lebih erat antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang dengan peserta.

Harapannya, peserta akan lebih senang dan dapat menyampaikan manfaat kepesertaannya pada masyarakat sekitar, sehingga bisa menambah jumlah masyarakat pekerja yang mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dikemukakan, masih banyak masyarakat pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, terutama pekerja sektor mandiri atau bukan penerima upah (BPU).

Padahal, lanjut Sevy, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini suatu kebutuhan guna mencegah kemiskinan bila pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja dan kematian.

Karena, bila pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh bea pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, jika pekerja telah daftar sebagai peserta.

Demikian pula jika pekerja meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapat santunan. Jika meninggal biasa, bukan akibat kecelakaan kerja, santunannya Rp 24 juta. Dan jika meninggal akibat kecelakaan kerja, santunannya Rp 48 juta, plus bea pendidikan anak Rp 12 juta.

Disebutkan, hingga akhir Nopember 2018 jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, pekerja sektor penerima upah (PU) tercatat 164.000 Tenaga Kerja Aktif (TKA) dari 4.900 perusahaan atau badan usaha (BU), dan pekerja sektor BPU tercatat 19.000 TKA.

Sevy juga menambahkan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari, di Jakarta untuk menghadiri acara HUT BPJS Ketenagakerjaan di kantor pusat sekaligus menerima penghargaan.

Disebutkan, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang pada tahun 2018 ini menuai banyak penghargaan internal, yakni Juara 1 Kantor Cabang Madya Pemasaran Produktif, Juara 2 Lomba Artikel Bulan Sadar Resiko, dan “Best Service Award 2018” Kategori Penata Madya Pelayanan Terbaik. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *