JAKARTA,- Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, mulai intensifkan kebijakan Ekonomi Biru. Kebijakan ini menjadi topik utama pada Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Selasa (16/07/2025), di salah satu hotel berbintang di Jakarta.
Berdasarkan rilis yang di terima media ini, menjaga keseimbangan lingkungan laut demi kelangsungan hidup generasi selanutnya, Ekonomi Biru di implemetasi kan melalui, pertama, perluasan kawasan konservasi laut sampai dengan 30 persen di tahun 2045. Kedua, penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Ketiga, pengembangan budidaya laut,pesisir dan darat yang berkelanjutan.
Keempat, pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Kelima, pembersihan sampah plastik di laut dengan melibatkan nelayan untuk penguatan ekonomi sirkuler.
Dijelaskan lebih lanjut, salah 1 kunci keberhasilan Program Ekonomi Biru adalah Penataan Ruang Laut melalui pengaturan perencaan,pemanfaatan, pembinaan dan pengendalian pemanfaatan ruang laut secara efisien, Adil dan berkelanjutan.
Sementara itu, integrasi Penataan Ruang Laut dan darat merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif dan adaptif terhadap dinamika lingkungan serta kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat. Tanpa keterpaduan Perencanaan antara ruang darat dan laut, potensi konflik pemanfaatan ruang, tumpang tindih kebijakan,serta inefiensi Investasi akan terus terjadi, terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang menjadi titik temu 2 wilayah perencanaan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP menegaskan, KKP nanti nya akan terus mengembangkan infrastruktur teknologi Ocean Big Data.
” Ocean Big Data ini sekarang kita tujuan nya untuk memonitor mana ada aktivitas di laut yang kemudian tidak. Yang bisa kita deteksi tetapi kemudian tidak melaporkan kepada kita,” ungkap nya saat menghadiri Rapat teknis tersebut.
Untuk diketahui, Ocean Big Data merupakan sistem yang dibangun melalui perangkat berbasis teknologi pemantauan pesisir, laut, dan udara, seperti radar, sensor pengukuran kualitas air dan laut, drone bawah air, drone udara, hingga satelit nano.
Diketahui, tujuan Rapat Teknis tersebut diantaranya, memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan Penataan Ruang Laut yang berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas slumber daya manusia, penyamaan persepsi serta perumusan strategic teknis yang aplikatif.
Selain itu, tujuan nya harmonisasi perencanaan tata ruang laut dengan ekonomi Biru di semua tingkatan pemerintahan, meninjau dan mengevaluasi efektivitas regulasi dan implemetasi perizinan hingga pengawasan di lapangan dan menyusun strategi perbaikan dan rekomendasi untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan berbasis ruang laut.
Di sisi lain, komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mempercepat integrasi antara RTRWN dan RTRW provinsi. Sinkronisasi berperan penting agar arah pembangunan Nasional dan wilayah berjalan harmonis, mendukung ekonomi biru,melindungi ekosistem pesisir dan menjamin kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pemerintah dalam hal ini KKP perlu memastikan bahwa pemanfaatan ruang laut mempertimbangkan kearifan lokal yang dilakukan dengan mekanisme perizinan atau kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, Bukan dengan mekanisme hak. (ulin)

