MADIUN, beritalima.com- Sebagai upaya penguatan penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN), khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur menggelar penandatanganan komitmen bersama implementasi satu data Indonesia (SDI), Rabu 3 Februari 2021.
Dalam kegiatan ini, Pemkot Madiun yang diwakili Kepala Dinas Kominfo, Subakri, bersama BPS setempat ikut serta dalam kegiatan yang digelar secara virtual, dari gedung GCIO Kota Madiun.
Kepala BPS Jatim Dr. Dadang Hardiwan, mengatakan, satu data Indonesia merupakan sebuah keharusan untuk menghasilkan data berkualitas.
“Apalagi di era 4.0 saat ini, data tidak hanya berupa angka, tapi juga berupa peta, karakter, simbol, isyarat bahkan bunyi. Itu semua harus dituangkan dalam satu data,” jelas Dadang.
Melalui penandatanganan komitmen ini, lanjutnya, diharapkan bisa menjadi langkah awal dan wujud nyata dalam terciptanya satu data Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Dadang menambahkan, keberadaan Dinas Kominfo sebagai walidata, juga berperan sebagai produsen data yang harus menghasilkan data dengan prinsip yang sudah disepakati.
“Antara lain, punya standar data, meta data, kode referensi atau data induk yang sama, serta memenuhi kaidah interoperabilitas data,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya mengatakan, keberadaan satu data Indonesia, khususnya di Jawa Timur, akan menjadi penguatan dan efektivitas, sehingga data-data yang ada semakin terintegrasi.
“Saya pesan, tetap harus ada center dimana seluruh data bisa diakses dan memudahkan semua pihak yang ingin mendapat info terkait semua informasi yang ada,” tutupnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).
Subakri (kiri bawah).