Beritalima.com | Sebanyak 575 Anggota DPR periode 2019-2024 pada tanggal 1 Oktober 2019 resmi dilantik setelah mereka mengucap sumpah yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Berikut bunyi sumpah dan janji yang diucapkan para anggota DPR:
Saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Beberapa di antara anggota dewan yang terpilih di periode ini, ada sejumlah nama yang sudah lama mengisi gedung DPR. Di antaranya Bambang Soesatyo dari Golkar, Fadli Zon dari Gerindra, dan Mardani Ali Sera dari PKS. Sementara itu, sejumlah wajah-wajah baru yang mewarnai keanggotaan DPR periode ini adalah Hillary Lasut dari NasDem, Puteri Komarudin dari Golkar, dan Adriana Charlotte Dondokambey dari PDIP.
DPR memiliki fungsi legislasi, Budgeting dan Pengawasan. Nah jadi kekuasaan yang di miliki ini cukup besar sehingga godaan nya juga cukup besar. Jika kita melihat kembali pada wakil rakyat dari masa ke masa memiliki catatan buruk dalam menjalankan perannya, sulit untuk di bantah perilaku negatif oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi pidana korupsi, serta kebijakan yang dihasilkan tidak mendengar aspirasi mayoritas masyarakat dan kontroversi lainnya.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, ada beberapa catatan mengenai kinerja DPR periode 2014 – 2019.
“Saya kira sulit untuk kita katakan DPR kali ini baik atau karenanya perlu diapresiasi. Jadi ini kemunduran luar biasa dari finansial maupun dari sisi citra kelembagaan,” ujar Lucius, saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019).
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kinerja legislasi.
Jika dibandingkan dengan kinerja wakil rakyat periode sebelumnya, DPR periode ini dinilainya mencatatkan rapor buruk.
Menurut Lucius, dari 189 target Rancangan Undang-Undang yang harus diselesaikan DPR periode 2014-2019, hanya 87 RUU yang disahkan.
Dari jumlah tersebut, 38 di antaranya masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
Sementara sisanya, yakni 49 RUU merupakan RUU kumulatif terbuka.
Berdasarkan catatan detikcom, ada 7 anggota DPR yang berusia di bawah 25 tahun:
1. Hillary Brigitta Lasut (23 tahun)
Lahir di Manado, 22 Mei 1996. Diusung NasDem untuk Dapil Sulawesi Utara
2. Farah Puteri Nahlia (23 tahun)
Lahir di Semarang, 2 Januari 1996. Diusung PAN untuk Dapil Jawa Barat IX
3. Muhammad Rahul (23 tahun)
Lahir di Simalungun, 15 Desember 1995. Diusung Gerindra untuk Dapil Riau I
4. Fachri Pahlevi Konggoasa (24 tahun)
Lahir di Kendari, 14 Mei 1995. Diusung PAN untuk Dapil Sulawesi Tenggara
5. Arkanata Akram (24 tahun)
Lahir di Samarinda, 21 November 1995. Diusung NasDem untuk Dapil Kalimantan Utara
6. Rizki Aulia Rahman Natakusumah (25 tahun)
Lahir di Jakarta, 19 November 1994. Diusung Demokrat untuk Dapil Banten I
7. Adrian Jopie Paruntu (25 tahun)
Lahir di Jakarta, 10 Maret 1994. Diusung Golkar untuk Dapil Sulawesi Utara
Setelah 74 tahun, ketua DPR periode 2019 – 2024 dijabat oleh seorang perempuan. Puan berharap, perjalanan karir politiknya dapat menginspirasi perempuan-perempuan Indonesia bahwa politik itu bukan sesuatu hal yang tabu.
Puan mengatakan, politik memiliki dinamika yang terus berkembang dengan dinamis dan dapat menghasilkan perempuan-perempuan yang membawa manfaat bagi Indonesia.
“Politik itu dinamikanya berkembang, dinamikanya sangat dinamis namun ternyata bisa juga menghasilkan perempuan perempuan yang nantinya bisa membawa manfaat bagi Indonesia,” ujarnya.
Selanjutnya, Puan menambahkan, dirinya baru akan menyampaikan strategi-strateginya untuk mengubah citra DPR lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Ketua DPR RI.
Harapan besar ada dipundak ketua DPR dan anggota DPR periode 2019 – 2024. Semoga mereka bisa amanah dalam menjalankan fungsi Legislasi, Budgeting dan Pengawasan. Bekerja iklas, berpikiran maju positif thinking, “tidak korupsi” dan mematuhi sumpah yang telah diucapkan sesuai agama atau keyakinan masing-masing.
Dengan demikian akan mengubah citra negatif wakil rakyat selama ini. Rakyat Indonesia saat ini menunggu jurus jitu dari Ketua DPR yang baru. Bagaimana pendapat Anda?
Surabaya, 3 Oktober 2019
Cak Deky