Kesenjangan Nilai Kekayaan
Pengusaha dengan Buruh
Sorotan: Yousri Nur Raja Agam MH
OXFAM adalah salah satu lembaga riset internasional yang berbasis di Inggris. Beberapa waktu lalu merilis pernyataan tentang kesenjangan penghasilan buruh dengan kekayaan pengusaha di Indonesia. Dicontohkan, jumlah kekayaan empat orang kaya di Indonesia, setara dengan jumlah kekayaan 100 juta penduduk Indonesia.
Kalau sekarang jumlah penduduk Indonesia mencapai 250 juta, maka bisa dibayangkan, bahwa mungkin saja jumlah kekayaan sekitar 100 orang “terkaya” di Indonesia, melebihi kekayaan 150 juta penduduk rata-rata.
Faktor penyebab kesenjangan pendapatan itu, karena adanya penetapan kebijakan upah murah di Negara kita ini. Sebagai contoh, pada 2017 kenaikan upah minimum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 berkisar Rp 130 ribu-260 ribu. Nilai ini bila dikonversikan ke dalam dolar Amerika Serikat adalah US$ 10-20.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan, nilai 10 hingga 20 dolar AS itu, sama dengan harga satu buah kebab yang kita beli di Jenewa atau Singapura. Ini artinya, pemerintah menilai kerja keras dan keringat kaum buruh selama sebulan kenaikan upahnya hanya dihargai satu buah kebab.
Kesenjangan pendapatan ini dijadikan tema demonstrasi “kepung istana” yang berlangsung pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2017 atau May Day 2017. Diperkirakan, 150 ribu buruh menggelar aksi di depan istana Negara di Jakarta. Para buruh itu berasal dari daerah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), serta Karawang, Purwakarta, Serang, dan Cilegon. Belum lagi di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Massa buruh itu menyampaikan tuntutan akibat kesenjangan ekonomi dan pendapatan yang semakin melebar. Hal tersebut dapat dilihat dari angka gini rasio menurut World Bank 0,42. Apalagi, upah yang murah ini diperparah dengan diresmikannya sistem pemagangan di Karawang. Buruh menilai, pemagangan ini sesungguhnya adalah sistem outsourcing yang berkedok pemagangan. Jika hal ini dibiarkan, kesenjangan ekonomi dan kesenjangan sosial makin parah.
Tidak hanya itu, kalau dikaji penetapan jaminan hari tua, kaum buruh masih tetap dimiskinkan. Menilik Peraturan Pemerintah (PP) No 45 Tahun 2015 yang menyatakan, 15 tahun ke depan dari sekarang para buruh hanya mendapatkan dana pensiun senilai Rp 300 ribu atau US$ 25 per bulan. Nilai sekian itu, merupakan penetapan “pemiskinan” yang berkelanjutan.
Nah, memang layak dipaparkan sekedar pembanding, dan pembuktian “kesenjangan” itu.
Pada situs Forbes, dirilis daftar 150 orang terkaya di Indonesia. Dalam siaran persnya itu, Hartono bersaudara (Budi Hartono dengan adiknya Michael Hartono) sebagai orang terkaya di Indonesdia. Keluarga ini adalah pengusaha industri rokok dan perbankan. Kekayaannya 15,7 miliar dolar AS (US$ 15,7 miliar), setara dengan Rp 208 triliun. Perusahaannya adalah Pabrik Rokok Djarum di Kudus yang dibangun ayahnya 50 tahun silam. Di samping itu, juga bisnis bank, yakni PT.BCA (Bank Central Asia). Untuk jajaran orang kaya di Asia, mereka berada pada tempat ke-12 dan urutan ke-142 di dunia.
Apabila kita urut 10 orang terkaya di Indonesia, mungkin tidak semua kita kenal namanya. Nomor satu adalah Budi dengan Michael. Berikutnya dengan menyebut nilai miliar dolar , pada urut ke-2 adalah: Anthoni Salim (US$ 10,2), ke-3: Eka Tjipta Widjaja (US$ 8,6), ke-4. Susilo Wonojoyo (US$ 7,3), ke-5: Chairul Tandjung (US$ 5,7), ke-6: Sri Pakarsih Lohia (US$ 4,87), ke-7: Putera Sampoerna (US$ 4,86), ke-8: Aburizal Bakrie (US$ 4,86), ke-9: Eddy William Katuari (US$ 4,85) dan ke-10: Sukanto Tanoto (US$ 4,8).
Anda bisa melihat selengkapnya di berbagai situs dan sumber lain. Tentu, tidak salah apa yang diungkap peneliti OXFAM dari Inggris itu, bahwa kekayaan empat orang kaya di Indonesia, sama dengan kekayaan 100 juta penduduk Indonesia. Nah, coba anda jumlahkan nilai kekayaan 10 orang di atas, apakah bisa membayangkan dengan kekayaan anda yang berstatus buruh atau pekerja yang hidup pas-pasan? (¥$)