BERAU, Beritalima.com – Setelah salah satu warga Kecamatan Segah menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitannya pada senin (30/5) kemarin , menyusul 1 warga lagi yang secara sukarela mengantarkan 1 pucuk senjata api rakitannya pada Polsek Segah ,Rabu (1/6/2016) pukul 09.00 wita pagi tadi. UL (37) mendatagi Mapolsek segah guna menyerahkan senjata apinya setelah ia mendengar himbauan dari pihak Kepolisian beberapa waktu lalu, dengan alasan baru mendengar himbauan tersebut.
Kapolsek Segah Iptu Budi Watikno menerangakan , UL memang menyerahkan senjata api rakitannya pagi tadi , UL adalah warga RT 02 Kampung Tepian Buah Kecamatan Segah Kabupaten Berau , bekerja sebagai petani.
“Dia menyerahkan senjata api rakitannya itu setelah mendengar sosialisasi dari pihak kepolisian yang di sampaikan beberapa waktu lalu.Sejata api rakitan yang berlaras panjang dengan peluru penabur itu saat ini telah diamankan di Mapolsek Segah ,” terangnya Rabu(1/6).
Dikonfirmasi terpisah , Kasubag Humas Polres Berau AKP Marwoto mengatakan, himbaun itu memang sudah disampaikan pada pekan lalu, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan penyalahgunaan senjata api diwilayah Berau.
“Himbauan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan penyalahgunaan senjata api di wilayah Berau,”jelasnya singkat .(tim)