BANYUWANGI, beritalima.com – perbuatan tidak menyenangkan serta pencemaran nama baik di rasakan oleh Giono salah satu anggota Lsm Format (forum lima maret) di Banyuwangi Yang diduga di lakukan oleh kepala desa Balak kecamatan songgon
Menurut Giono pria asal kecamatan Singojuruh ini ketika di konfirmasi di mapolsek Songgon saat menyerahkan berkas pengaduanya menuturkan bahwa perlakuan kades yang seperti itu tak patut di jadikan contoh bagi warganya
Hal tersebut berawal dari Giono membantu menyelesaikan masalah salah satu warga desa Balak, Arifin, yang hendak di tagih hutang oleh orang yang mengaku mempunyai Tagihan Hutang kepada Almarhum Bapak dari aripin.
“Tak berselang lama setelah saya bantu arifin dari permasalahanya, arifin bertemu dengan kades dan arifin pun menceritakan dalih permasalahanya namun kades langsung menjawab dengan tegas bahwa kenapa minta tolong kepada giono lsm itu bisa habis hartamu, saya ini ketua lembaganya dia yang membawahi tiga kecamatan disini.” Ujar Giono
Merasa kesal dengan perlakuan kadea balak yang di nilai telah menyerang nama baiknya Giono langsung mengadukan hal tersebut ke aparat kepolisian sektor songgon.
Petugas Piket Polsek Songgon Aiptu Kodrat Warsito membenarkan bahwa ada laporan pengaduan secara tertulis tentang dugaan pencemaran nama baik
“Benar ada laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik, yang mengadukan atas nama Giono dan yang di laporkan Ribut santoso kepala desa balak,nanti segera kita sampaikan ke bagian unit Reskrim untuk di tindak lanjuti” Tegasnya.
Sedangkan kepala Desa Balak, Ribut Santoso, masih belum dapat di konfirmasi. (Abi)