Malang, beritalima.com| Tak terima lantaran difitnah Sri Lestari (36) warga RT 12 WR 04 Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, melapor ke polisi. Sri Lestari yang merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya itu melaporkan Sri Yunita alias Ezra Yunita (40), warga RT 006 RW 002, Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang.
Kasus dugaan penghinaan dan fitnah yang menyerang secara pribadi Sri Lestari ini, diduga dilakukan secara terus menerus oleh Sri Yunita alias Ezra Yunita melalui masengger Facebook dan chatting WhatsApp yang disebarkan ke beberapa orang.
Pelaporan yang dilakukan oleh Sri Lestari ke Kepolisian Resor Malang ini didampingi oleh tiga Kuasa Hukumnya yaitu Khusairi, S.H, Fathul Qorib, S.H dan Luqman, S.H.
Salah satu Kuasa Hukum Sri Lestari, Khusairi, S.H mengatakan, kasus penghinaan dan fitnah yang menyerang nama baik kliennya melalui media sosial sudah dilaporkan ke Polres Malang pada Jumat (29/1/2021).
“Iya sudah kami laporkan dan saat ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian,” kata Khusairi, S.H. Jumat (29/1).
Sementara Fathul Qorib, S.H yang juga salah satu Kuasa Hukum Sri Lestari mengatakan, penghinaan dan fitnah yang dilakukan oleh Sri Yunita alias Ezra Yunita ini terancam UU ITE.
“Karena penghinaan dan fitnah yang dilakukan oleh terlapor ini dilakukan melalui media sosial, maka yang kami jadikan dasar Pasal 27 ayat (3) UU ITE dimana ancaman pidananya paling lama 4 tahun” imbuhnya.
Menurut dia, kasus dugaan penghinaan dan fitnah terhadap kliennya ini sudah berlangsung sejak 2019. Namun baru dilaporkan ke polisi pada Jumat siang.
Awalnya, kata Fathul Qorib, S.H, kliennya mencoba bersabar dan tidak akan melaporkan kasus tersebut. Namun setelah dibiarkan, Sri Yunita alias Ezra Yunita bukannya diam, ia malah menjadi-jadi hingga akhirnya kami bawa ke proses hukum.
“Sebenarnya, klien saya tidak ingin melapor. Sri Lestari itu awalnya cukup sabar, tapi pelaku malah makin hari makin jadi dan melakukan fitnah secara terus menerus dan tidak bisa ditoleril lagi,” katanya.
“Namanya juga Klien kami ini manusia biasa, pasti ada emosi, marah dan sebagainya. Makanya dilaporkan ke polisi,” sambungnya. [sn]