Merasa Dikriminalisasikan Sang Aktivis Lapor KOMPOLNAS

  • Whatsapp

Bandung, beritaLima.com ,- NN (inisial disamarkan – Red), Selasa (28/06/2016) kepada beritaLima.com mengaku menjadi korban kriminalisasi. Menurut NN, peristiwa tersebut terjadi tahun 2009 lalu dan perlu waktu lama untuk memulihkan nama baiknya. NN berdalih jika dia tidak memenuhi panggilan penyidik kala itu karena meyakini semua hasil konspirasi. “Bersamaan pelaksanaan pemilu, oknum Penyidik datang untuk menjemput paksa tapi beruntung saya telah pergi 1 jam sebelumnya sehingga upaya mereka tidak membuahkan hasil” , ujar sang aktivis mengenang peristiwa 7 tahun silam itu. Karena merasa tidak bersalah, lanjut NN, dia membuat pengaduan ke Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS). “Meski saya tidak hadir saat mereka (oknum Penyidik – Red) diproses sidang disiplin kode etik, tapi saya berterima kasih kepada KOMPOLNAS karena pengaduan saya yang teregistrasi dengan Nomor : 362/12/RES/III/2009 telah ditanggapi dan dikirimkan kepada Kapolda Jabar UP Irwasda Nomor : B/706/V/2009, tertanggal 18 Mei 2009” Pungkas NN. (Pathuroni Alprian).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *