Merasa Di Fitnah PT BSI Polisikan Amrulah

  • Whatsapp

BANYUWANGI beritalima.com – Gugatan class action yang dilakukan masyakarat kontra tambang PT Bumi Suksesindo (BSI) berbuntut panjang. Meskipun tuntutan itu telah resmi dicabut di pengadilan, kini kuasa hukum warga tolak tambang justru dilaporkan balik oleh PT BSI atas tuduhan pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan.Laporan ini diusung PT BSI melalui kuasa hukumnya karena menilai pengacara Amrullah dkk menyebarkan fitnah di hadapan publik. Fitnah itu berupa pernyataan bahwa PT BSI tidak mengantongi ijin dalam melakukan kegiatan di Gunung Tumpangpitu.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *