Menurutnya, Forum ini Gabungan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari berbagai daerah di Aceh membentuk Forum Bersama Aceh Meusaboh (Forbes Amsa), yaitu lembaga yang memiliki tujuan untuk mengawal realisasi butir-butir MoU Helsinki yang belum terlaksana selama ini.
Amsa merupakan organisasi bersifat independen, kredibel dan berkomitmen untuk terus mengawal implementasi poin-poin MoU Helsinki, dan Amsa juga merupakan wadah mantan kombatan dan seluruh elemen sipil yang ada di Aceh untuk terciptanya sebuah kedaulatan hukum dan politik.
Sementara itu Ketua Amsa menegaskan, kita akan buat perang lagi di bumi Aceh dengan Pemerintah Indonesia, tapi bukan dengan senjata yang menjadi jatuh Korban, kita akan buat dengan menggunakan Idiologi dan politik.
M,Jafar menambahkan, kita benci perang dengan senjata, dengan sebap perang terjadi di bumi Aceh, Rakyat dimana mana jatuh miskin, peredaran Ekonomi tidak berjalan, Rakyat yang tidak berdausa jatuh korbandan Anaka Yatim dimana mana sampai hari ini tidak tau dimana Kuburan Ayahnya.
Kami dari pihak kombatan keluar dari hutan karena dijanjikan oleh pemerintah Indonesia poin-poin ditulis edalam MoU di Finlandia, perjanjian tersebut sampai hari ini tidak ada sama sekali, makanya kami dari Masyarakat dan Eks kombatan Hari ini jelas jelas kecewa kerhadap pemerintah Pusat yang di kasih angan angan kepada kami.
Di tempat yang sama keordinator wilayah Nagan Raya, Ustad Kamal, kepada berita Lima Mengatakan, hasil MoU Helsinki yang sudah di tanda tangani pada tgl 15 Agustus 2005 lalu belum sepenuhnya di rasakan oleh Rakyat Aceh, mulaidari kota sampai kedesa, hari ini kita harus pertanyaka maslah itu melalui Lembaga ini yang sudah kita bentuk.
Hari ini Misi kita dalam Forum Amsa untuk membangun komunikasi,dan merubah pola pikir Rakyat Aceh dari pengaruh Era konflik ke Era perdamaian dan tatanan transparansi polítik Hukum di Aceh.
Ustad Kamal menambahkan, kita harus punya perinsip terhadap kebijakan yang dijanjikan oleh pemmerintah pusat, dan kita ada hak masing masing, harus jujur, masalah Aceh tidak boleh di sia siakan lagi, dikarenaka sudah 11 tahun Aceh Damai belum ada yang bisa dimanfaatkan oleh Rakyat Apa yang tercantum dalam MOU Helsinki, jelas Ustad.
Disislain ketua bidang Politik dan Hukum, Amiruddin,B.SIP. menjelaskan’’semua sesepuh perjuangan untuk bisa jadi sebagai Tiang perjuangan yang selama ini sudah dalam masa Keritis, dikarenakan selama ini yang mengaku sebagai perjuangan Aceh tidak mengerti apa itu perjuangan.
Padahal perjuangan Aceh, yang sudah di lakukan perjanjian damai antara Pemerintah, RI dan GAM, pada tahun 2005 tersebut itu sudah menjadi sejarah Dunia, dan kita sebagai Rakyat Aceh sudah di berikan bebrapa kebebasan dalam perjanjian itu.
Namaun, pemerintah pusat belum sepenuhnya di berikan kepada Rakyat Aceh sampai hari ini, kita harus memaklumi, tetapi kita semua atasnama Rakyat Aceh hurus mendesak Pemerintah Pusat Untuk segera merealisasikan hal hal yang sudah di buat perjanjian tersebut jangan di permainkan lagi,’ Ujar Amir,’’(**)