Merasa Memiliki Senjata Api Rakitan, BA Langung Menyerahkannya Pada Polisi

  • Whatsapp

BERAU ,Beritalima.com – Polsek Talisayan menerima langsung senjata api rakitan yang dimiliki BA(36), penyerahan itu langsung dilaksanakan dirumahnya yaitu di Kampung Bumi Jaya Kecamatan Talisayan Kabupaten Berau, yang di terima langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Talisayan, Aipda Suseno pagi tadi kamis 9/6/2016 ,pukul 13.30 wita siang tadi .

AKP Marwoto Selaku Kasubag Humas Polres Berau saat dikonfirmasi menjelaskan, penyerahan tersebut dilansungkan dirumah BA ini , dan diterima langsung oleh Kanit Shabara Polsek Talisayan , Aipda Suseno .

“Aipda suseno yang langsung menerima senjata api rakitan tersebut dirumah BA,” jelasnya kamis (9/6).

Dikatakan Marwoto Hingga saat ini Polsek Talisayan masih terus melakukan sosialisai terkait kepemilikan senjata api tanpa ijin yang dimiliki warga didaerah tersebut.

“Polsek Talisayan masih terus mensosialisasikan tentang penyerahan senjata api yang mungkin masih dimiliki warga Talisayan ,”tuturnya.

Ia berpsan pada masyarakat, agar supaya menyerahkan senjata apinya jika merasa memiliki atau menyimpannya, sebab memiliki dan menyimpan senjata api tanpa ijin akan dikenakan sanksi sesuai Undang – undang yang berlaku . Namun jika warga menyerhkannya saat ini dengan sukarela , tidak akan dikenakan sanksi apapun.

“Sebaiknya warga yang merasa memiliki senjata api rakitan di wilayah Kabupaten Berau ,agar segera menyerahkannya pada pihak yang berwajib , tanpa dikenakan sangsi apapun untuk saat ini,”tutupnya.(tim)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *